zwani.com myspace graphic comments
Welcome comments & graphics
Selamat Datang di Blog Sayaaƪ(˘⌣˘)┐ ƪ(˘⌣˘)ʃ ┌(˘⌣˘)ʃ

Senin, 14 Mei 2012

Rekam Medis (kelompok 4)



Bab I
Pendahuluan


A.Latar belakang
Kebutuhan tentang perlunya rekam medis diseluruh dunia sebagai data yang sangat diperlukan dalam proses identifikasi pada awal abad 20 semakin berkembang dengan adanya akreditasi pelayanan kesehatan yang mendorong didirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis di setiap Negara. Akreditasi pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti tertulis proses pelayanan kesehatan dan administrasi untuk dinilai.
Rekam Medis (RM) adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. RM mempunyai tujuan untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalamrangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Penyelenggaraan RM di rumah sakit meliputi penerimaan pasien, pelayanan medis dan keperawatan, pelayanan administrasi dan keuangan, pencatatan data RM dan pelaporan.Rekam medis berbasis komputer (Computer based patient record) Salah satu tantangan besar dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi di rumah sakit adalah penerapan rekam medis medis berbasis komputer.
B.Rumusan masalah
a.       Apa  pengertian dari rakam medik?
b.      Bagaimana  fungsi dan peran dari rekam medik?
c.       Seberapa penting pencatatan rekaman medik secara digital?
d.      Bagaimana sitem pencatatan rekaman medik secara digital?
C.Tujuan dan manfaat
a.       Mengetahui pengertian dari rekam medis
b.      Mengetahui fungsi dan peran rekam medis di Pelayanan Kesehatan
c.       Mengetahui seberapa penting pencatatan rekam medik secara digital
d.      Mengetahui sistem pencatatan rekam medik secara digital


Bab II
Pembahasan
A.    Konsep Rekam Medis
1.      Pengertian Rekam Medis
Dalam Permenkes 749 a tahun 1989 tentang Rekam Medis disebutkan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatandan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan,tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanankesehatan.
Dijelaskan lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direktotar Jenderal Pelayanan medik No. 78 tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit, bahwa rekam medis dalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas,anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan danpelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien selama dirawatdi rumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat jalan termasuk unitgawat darurat dan rawat inap.
Rekam Medis mempunyai pengertian yang sangat luas, tidakhanya sekedar kegiatan pencatatan, tetapi mempunyai pengertiansebagai satu sistem penyelenggaraan rekam medis. Penyelenggaraanrekam medis adalah merupakan proses kegiatan yang dimulai padasaat diterimanya pasien, kegiatan pencatatan data medik pasienselama pasien mendapatkan pelayanan, penanganan berkas rekammedis yang meliputi penyimpanan, pengeluaran berkas untukmelayani permintaan untuk keperluan pasien dan keperkuan lainnya,serta pengolahan rekam medis untuk keperluan manajemen danpelaporan.
2.      Tujuan Rekam Medis
Tujuan rekam medis adalah menunjang tercapainya tertibadministrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan.Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik danbenar, mustahil tertib administrasi di tempat pelayanan kesehatanakan berhasil sebagaimana yang diharapkan. Sedangkan tertibadministrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan di dalamupaya pelayanan kesehatan.
3.      Kegunaan Rekam Medis
Kegunaan rekam medis secara umum adalah sebagai berikut:
a.       Sebagai alat komunikasi antara dokter dan tenaga ahli lainnyayang ikut ambil bagian didalam memberikan pelayanan,pengobatan, perawatan kepada pasien.
b.      Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yangharus diberikan kepada pasien.
c.       Sebagai dasar didalam perhitungan biaya pembayaran pelayananmedik pasien.
d.      Sebagai bahan yang berguna untuk analisis, penelitian danevaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepadapasien.
e.       Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupundokter dan tenaga kesehatan lainnya.
f.       Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan,perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasienberkunjung/ dirawat di rumah sakit.
g.      Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan serta bahan pertanggung jawaban dan laporan.
h.      Menyediakan data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
4.      Sistem Kearsipan Rekam Medis
Ada dua cara pengurusan penyimpanan dalampenyelenggaraan rekam medis, yaitu :
a.       Sentralisasi, diartikan menyimpan rekam medis seorang pasiendalam satu kesatuan, baik rekam medis rawat jalan maupun rawatinap.
b.      Desentralisasi, yaitu penyimpanan rekam medis dengan caradipisah antara rekam medis rawat jalan dengan rawat inap.
5.      Sistem Pelayanan Rekam Medis
Sistem pelayanan rekam medis adalah suatu sistem yangmengorganisanikan formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi yangdibutuhkan manajemen klinis dan administrasi guna memudahkanpegelolaan dalam melayani pasien yang memandang sebagaimanusia seutuhnya, sehingga semua hasil pelayanan kepada pasiendapat dinilai dan dilihat pada formulir-formulir dalam DRM. Tujuan sistem pelayanan rekam medis yaitu menyediakaninformasi guna memudahkan pengelolaan dalam pelayanan kepadapasien dan memudahkan pengambilan keputusan manajerial(perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan,penilaian dan pengendalian) oleh pemberi pelayanan klinis danadministrasi pada sarana pelayanan kesehatan.Dalam pelayanan rekam medis, alat utamanya adalah formulir,catatan dan laporan yang digunakan untuk mencatat, merekamtransaksi pelayanan pasien di setiap tempat atau unit layanan. Tempat atau unit layanan tersebut terbagi menjadi 2 yaitu:
a.       Unit pencatat data yang berada di luar unit rekam medis yaitu :
a)      Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di tempat penerimaan pasien rawat jalan.
b)      Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpelayanan rawat jalan.
c)      Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpelayanan gawat darurat
d)     Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpenerimaan pasien rawat inap.
e)      Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpelayanan rawat inap
f)       Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di instalasipemeriksaan penunjang.
b.      Unit pengumpul dan pengolah data yang berada di dalam RM :
a)      Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di assembling.
b)      Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di koding danindeksing.
c)      Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di filing
d)     Sistem dan prosedur pelayanan rekam medis di analising
B.     Sejarah rekam medik
Rekam medis sebagai catatan dan ingatan tentang praktek kedokteran telah dikenal orang sejak zaman palaelolitikum 25.000 Sebelum Masehi yang ditemukan di gua batu Spayol. Di Zaman Babylon, pengobatan di Mesir, Yunani dan Roma menulis pengobatan dan pembedahan yang penting pada dinding-dinding gua, batang kayu dan bagan tabel yang dibuat dari tanah liat yang dibakar. Selanjutnya dengan berkembangnya Hieroglyph (tulisan mesir kuno) ditemukan catatan pengobatan pada dinding makam dan candi Mesir serta diatas papyrus (semacam gulungan kertas yang terbuat dari kulit). Salinan papyrus yang ditulis pada tahun 1600 SM yang ditemukan oleh Edwin Smith pada abad ke 19 di mesir masih tersimpan di New York Academy Of Medicine. Sedangkan di University Of Leipzig menyimpan papyrus ebers yang ditulis pada 1550 SM yang ditemukan diantara kaki mumi didekat Thebes pada tahun 1872.
Hippocrates yang lahir pada tahun 450 SM dikenal sebagai “ Bapak Ilmu Kedokteran “ memerintahkan kepada murid-muridnya Thesalu, Dracon dan Dexippus untuk mencatat dan memelihara semua penemuannya tentang penyakit pasien-pasiennya secara rinci. Francis adams pada tahun 1849 menerjemahkan catatan yang ditulis oleh Hippocrates, salah satunya adalah riwayat dan perjalanan penyakit istri Philinus setelah melahirkan sampai meninggal. Di Roma, 600 tahun sesudah Hippocrates, seorang dokter bernama Galen mencatat riwayat dan perjalanan penyakit pasien yang ditulis dalam bahasa latin. Selanjutnya oleh Ibnu Sina (980-1037), mengembangkan ilmu kedokteran tersebut berdasarkan catatan- catatan jaman Hippocrates.
Rumah sakit St Bartholomew London, Inggris, merupakan rumah sakit pertama yang menyimpan rekam medis sejak dibuka pada tahun 1137. pada saat Raja Henry ke 8 (1509-1547) berkuasa, rumah sakit tersebut membuat peraturan tentang menjaga kerahasiaan dan kelengkapan isi rekam medis. Pada jaman ini perkembangaan ilmu kedokteran semakin pesat seiring dengan itu diikuti pula pencatatan kedalam rekam medis yang digunakan untuk pengelolaan pasien dan perkembangan ilmu. Inilah rumah sakit pertama yang mempunyai perpustakaan kedokteran yang kini catatan medis tersebut dapat disamakan dengan rekam medis.Selanjutnya dengan mulai dikenalnya ilmu statistic pada abad 17-18 peranan data rekam medis menjadi sangat penting untuk meghitung angka kesakitan dan kematian di rumah sakit tertentu atau pada wilayah tertentu. Di Amerika, Rumah Sakit Penzylvania yang didirikan pada tahun 1752 menyimpan indeks pasien yang disimpan sampai sekarang. Sedangkan Rumah Sakit Massachusete, Boston, oleh pustakawan Grace Whiiting Meyers (1859-1957) mulai membuat catalog catatan-catatan rekam medis pasien dan menggunakan Terminology Medis (istilah-istilah kedokteran).
Kebutuhan tentang perlunya rekam medis diseluruh dunia pada awal abad 20 semakin berkembang dengan adanya akreditasi pelayanan kesehatan yang mendorong didirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis di setiap Negara. Akreditasi pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti tertulis proses pelayanan kesehatan dan administrasi untuk dinilai. Pencatatan data ke dalam rekam medis dan pengelolaannya diperlukan ilmu dan keahlian. Oleh karena itu para perekam medis mendirikan asosiasi-asosiasi (perhimpunan) perekam medis disetiap Negara di dunia ini. Misalnya di Amerika didirikan AHIMA (American health information management association) dan perhimpunan di dunia menyatu dalam IFHRO (international health record organization), sedangkan di Indonesia bernama PORMIKI (perhimpunan organisasi profesianal perekam medis dan informasi kesehatan indonesia).
Di Indonesia penerapan Komputerisasi rekam medis sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Pada tahun 1994, MMR UGM pernah mengadakan seminar bertajuk “Menuju komputerisasi rekam medis”. Saat ini, di klinik yang khusus melayani para pegawai dan mahasiswa di UGM (GMC= Gadjah Mada Medical Centre) dokternya tidak lagi menggunakan status rekam medis kertas. Mouse dan keyboard sudah menggantikan pena untuk mencatat gejala, hasil observasi, diagnosis sampai dengan pengobatan. Namun, hingga kini hanya klinik tersebut satu-satunya fasilitas kesehatan yang menggunakan rekam medis elektronik (RME) di Jogja. Meski hanya untuk melayani pasien rawat jalan, itu sudah lumayan.
Sejarah awal istilah yang digunakan untuk menyebut catatan data–data pasien yang berkaitan dengan perawatan kesehatan adalah istilah patient record, kemudian lebih umum digunakan istilah medical record dan kemudian dibuat klasifikasi untuk berbagai jenis catatan atau rekaman data kesehatan seseorang.
Istilah-istilah rekaman medik :
-          Medical Dokumen                = Dokumen Medis
-          Medical Notes                      = Catatan Medis
-          Medical Record                    = Rekam medis
-          Health record                        = Rekaman Kesehatan
-          Personel Health Record        = Rekaman kesehatan pribadi
-          Familiy Health Record         = Rekaman kesehatan keluarga
-          Medical report                      = Laporan medis
Di Indonesia sebelum Permenkes No. 749a Tahun 1989 digunakan istilah catatan medis .setelah adanya Permenkes tersebut maka istilah atau sebutan secara seragam menggunakan istilah Rekam Medis.sedangkan di negara Eropa Istilah yang banyak digunakan adalah Medical record atau Health record.
C.     Jenis, dan Isi Rekaman Medik
1.      Jenis-Jenis Rekaman Medik
Rekaman medik yang dikenal saat ini terdiri dari dua jenis, yaitu :
1)      REKAM MEDIK KARTU (Manual)
Rekaman medik kartu
Rekam medik dalam bentuk kartu sudah jauh dari memadai. Lebih sering, kartu rekam medik tersebut terlalu tebal, compang-camping, tidak terorganisasi secara rapi, bahkan tidak terbaca; catatan kemajuan, laporan konsultan, hasil radiologi dan catatan perawat bercampur-aduk. Kartu rekam medik tersebut justru lebih membingungkan, bukan mempermudah pelayanan; merupakan tantangan yang berat bagi siapa saja yang mencoba memahami apa yang dialami oleh pasien”. (Bleich, H., MD, Computing, Vol 10 no 2, p70, 1993). Dalam penggunaan rekam medik kartu banyak mendapatkan kesulitan dalam proses penggunaannya. Ada beberapa hal yang menyebabkan keterbatasan dari rekam medik, yaitu :
-           Isi: Sulit menemukan  data
-           Fragmentasi: jika masing-masing unit atau instalasi menyimpan rekam medik berbeda untuk orang yang sama
-           Untuk mengirimkan informasi: data perlu disalin
-           Tidak bisa mengintegrasikan sistem pendukung keputusan klinik dengan informasi pasien yang telah dikumpulkan
Gambar 2.REKAM MEDIK DI RAK: tidak lengkap, sulit diakses
Sumber :Weed, L.L. Perspectives over 40 years. Proceedings of the ACM Conference on the History of Medical Informatics, p 105. New York: ACM 1987)



Gambar 3. KARTU REGISTER REKAM MEDIK: perlu waktu lama, sulit dikelola
Sumber  :  Weed, L.L. Perspectives over 40 years. Proceedings of the ACM Conference on the History of Medical Informatics, p 105. New York: ACM 1987)
1)      REKAM MEDIK ELEKTRONIK
Rekam medik elektronik
Pengertian secara jelas mengenai rekam medis elektronik atau bahkan seperti perkembangan saat ini menjadi rekam kesehatan elektronik tidak ditemukan.Rujukan yang lengkap mengenai hal tersebut terdapat dalam berbagai publikasi Institute of Medicine (IOM). Meskipun dari segi aplikasi, rekam pasien berbasis komputer sudah diterapkan sejak sekitar 40 tahun yang lalu, namun konsepnya pertama kali diungkap secara mendalam dalam salah satu publikasi IOM pada tahun 1991. Laporan tersebut berjudul The Computer-Based Patient Record: An Essential Technology for Health Care. Saat itu istilah yang digunakan masih rekam medis/pasien berbasis komputer.Semenjak itu, seiring dengan perkembangan teknologi serta penerapannya dalam pelayanan kesehatan berbagai konsep bermunculan.Pada akhir 1990an istilah tersebut berganti menjadi rekam medis elektronik dan rekam kesehatan elektronik.Pada tahun 2008, National Alliance for Health Information Technology mengusulkan definisi standar mengenai hal tersebut (tabel 1).Perkembangan istilah tersebut menunjukkan bahwa RMD tidak hanya sekedar berubahnya kertas menjadi komputer.
Meyakini bahwa kita akan mampu mengingat dan memproses semua variabel yang dibutuhkan di sisi tempat tidur pasien pada waktu melakukan tindakan medis setelah seseorang menguasai kurikulum ilmu kedokteran. Sekarang dipercaya bahwa dibutuhkan perpanjangan elektronik atas ingatan dan kapasitas analitik sebagaimana X-ray yang membantu penglihatan mata manusia.Para dokter harus mengandalkan sarana-sarana tersebut, sebagaimana pengembara yang mengandalkan peta dan tidak sekadar mengingat jalan-jalan yang harus dilalui melalui kursus geografi.Di samping itu, para dosen dan peneliti harus menjamin bahwa sarana pengetahuan itu selalu up to date”.  (Weed, L.L. Perspectives over 40 years. Proceedings of the ACM Conference on the History of Medical Informatics, p 105. New York: ACM 1987).
Tabel 1. Pengertian dasar rekam medis elektronik, rekam kesehatan elektronik dan rekam kesehatan personal (Sumber: National Alliance for Health Information Technology (2008, April 28). Report to the Office of the National Coordinator for Health Information Technology on defining key health information technology terms.Department of Health and Human Services.
Rekam medis elektronik
Rekam kesehatan elektronik
Rekam kesehatan personal
Rekaman/catatan elektronik tentang informasi terkait kesehatan (health-related information) seseorang yang yang dibuat, dikumpulkan, dikelola, digunakan dan dirujuk oleh dokter atau tenaga kesehatan yang berhak (authorized) di satu organisasi pelayanan kesehatan
Rekaman/catatan elektronik informasi terkait kesehatan (health-related information) seseorang yang mengikuti standar interoperabilitas nasional dan dapat dibuat, dikumpulkan, dikelola, digunakan dan dirujuk oleh dokter atau tenaga kesehatan yang berhak (authorized) pada lebih dari satu organisasi pelayanan kesehatan
Rekaman/catatan elektronik informasi terkait kesehatan (health-related information) yang mengikuti standar interoperabilitas nasional dan dapat ditarik dari berbagai sumber namun dikelola, dibagi serta dikendalikan oleh individu.

Mamfaat dari rekammedik elektronik/digital, yaitu :
-           Kemudahan penelusuran dan pengiriman informasi
-           Bisa dikaitkan dengan informasi lain yang berasal dari luar rekam medic
-           Penyimpanan lebih ringkas
-           Data dapat ditampilkan dengan cepat sesuai kebutuhan
-           Abstraksi, pelaporan lebih mudah bahkan otomatis
-           Kualitas data dan standar dapat dikendalikan
-           Dapat diintegrasikan dengan perangkat lunak pendukung keputusan
Selain lebih baik dalam proses penggunaannya jika dibandingkan dengan rekam medik kartu, rekaman medik elektronik/digital tidaklah sempurna,juga terdapat hambatan dalam proses penggunaannya, yaitu:
-           Kepercayaan terhadap komputer: keterandalan, privasi, keamanan
-           Pemanfaatan untuk keperluan klinik sehari-hari (perlu waktu untuk analisis)
-           Technophobia: sikap negatif atau gagap teknologi terhadap komputer di tempat kerja
Hal- hal Yang Dapat Disimpan Dalam Rekam Medik Elektronik:
-           Teks (kode, narasi, report)
-           Gambar (komputer grafik, gambar yang di-scan, hasil foto rontgen digital)
-           Suara (suara jantung, suara paru)
-           Video (proses operasi)

Gambar 4.Contoh Register Rekam Medis Pasien secara Elektronik
Sumber   : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah Sakit



Gambar 5.Contoh Data Rekam Medis pada Praktek Mandiri Dokter secara Elektronik.
Sumber : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah Sakit




Gambar 6.Contoh Formulir untuk Memasukkan Data Rekam Medis Pasien
Secara Elektronik
Sumber : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah Sakit


Gambar 7.Contoh PHR yang Memuat Data Rekam Medis per Pasien
Sumber : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah SakitUntuk mendorong minat dan adopsi RME/RMD, manfaat dan potensinya harus terus menerus disosialisasikan. Sebagai contoh, RMD mampu menyimpan data pasien dalam jumlah yang besar hanya menggunakan perangkat komputer yang bisa dijinjing.Selain itu, rekam medis elektronik dapat memberikan peringatan jika dokter salah memberikan obat atau ada reaksi antar obat.Dalam konteks ini, sosialisasi RMD harus menjadi bagian penting dalam kampanye gerakan keselamatan pasien (patient safety).Ada pula yang menunjukkan kelebihan rekam medis elektronik dalam menyimpan data medis multimedia yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.Meskipun belum ada rekam medis elektronik yang benar-benar sempurna, secara teknologi sebenarnya sudah dalam fase mature.
1.      Isi Rekam Medis
Dari  beberapa pengertian yang sudah dijelaskan di atas dapat  dikatakan rekammedisbila  ;
1)      Berisi keterangan dan catatan serta rekaman tentang pasien secara lengkapmeliputi identitas pribadi, sosial dan semua keterangan lainnya yang menjelaskan tentang pasien tersebut.          
2)      Isi keterangan dan catatan tersebut meliputi ;
a.       Identitas siapa yang melayani dan siapa yang dilayani
b.      Pelayanan apa saja yang dilakukan atau diberikan kepada pasien
c.       Alasan mengapa pelayanan tersebut diberikan atau serng disebut dengan indikasi medis
d.      Bilamana pelayanan tersebut diberikan yang menunjukan waktu (tanggal, jam dan menit)
e.       Bagaimana proses pelayanan tersebut diberikan kepada pasien
a)      Memuat informasi yang cukup untuk menemukan kembali (mengidentifikasi)   pasien, berarti informasi yang terkandung dalam rekam medis harus dapat ditemukan kembali ketika pasien tersebut datang untuk berobat pada kunjungan-kunjungan berikutnya.
b)      Membenarkan diagnosa dan pengobatan, berarti data dan informasi dalm rekam medis dapat digunakan untuk menilai proses dan hasil pelayanan klinis guna memperoleh kebenaran ilmiah dan hukum
c)      Merekam hasilnya, berarti rekam medis harus dapat didokumentasikan sedemikian rupa sehingga hasil rekamannya dapat digunakan untuk berbagai keperluan pelayanan dan pengelolaan pasien.
Dari pengertian menurut permenkes dan dirjen yanmed tersebut dapat diejalaskan yang dimaksud dengan :
1)      Catatan yaitu hasil tulisan tentang sesuatu untuk diingat yang dilakukanpada media pencatatan yaitu formulir
2)      Rekaman yaitu segala sesuatu yang direkam (cetakan, gambar, foto, suara)untuk dapat dibaca, dilihat, didengar kembali dalam suatu media rekaman.
3)      Identitas pasien adalah data yang khas yang membedakan antara individu diantaranya yaitu :
-          Nama
-          Tanggal Lahir/umur
-          Jenis kelamin
-          Alamat
-          Status perkawinan
4)      Data sosial, yaitu data yang menjelaskan tentang sosial, ekonomi  dan budaya dari pasien, seeperti :
-          Agama
-          Pendidikan
-          Pekerjaan
-          Identitas orang tua
-          Identitas penanggung jawab pembayaran
5)      Anamnesa adalah suatu kegiatan wawancara anatara pasien/keluarga pasien dan  dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang berwenang untuk memperoleh keterangan-keterangan tentang keluhan dan penyakit yang diderita pasien.
Anamnesa dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :
a. Auto-anamnesa yaitu kegiatan wawancara langsung kepada pasien karena pasen dianggap mampu tanya jawab
b)   Allo-anamnesa yaitu kegiatan wawancara secara tidak langsung atau dialakuakn wawancara/tanya jawab pada keluarga pasien atau yang mengetahui tentang pasien.
Allo-anamnesa dilakukan karena ;
-   Pasien belum dewasa (anak-anak yang belum dapat mengemukakan  pendapat terhadap apa yang dirasakan)
-    Pasien dalam keadaan tidak sadar  karena sesuatu
-    Pasien tidak dapat berkomunikasi
-    Pasien dalam keadaan gangguan jiwa
6. Pemeriksaan fisik, yaitu pengumpulan data dengan cara melakukan pemeriksaan  kondisi fisik dari pasien.Pemeriksaan fisik meliputi  :
- Inspeksi, yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara melihat/memperhatikan keseluruhan tubuh pasien secara rinci dan sistematis
-  Palpasi, yaitu pemeriksaan fisik dengan cara  meraba pada bagian tubuh yang terlihat tidak normal
- Perkusi, yaitu pemeriksaan fisik dengan mengetuk daerah tertentu dari bagian tubuh dengan jari atau alat, guna kemudian mendengar suara resonansinya  dan meneliti resistensinya.
- Auskultasi, yaitu pemeriksaan fisik  dengan mendengarkan bunyi-bunyi yang terjadi karena proses fisiologi atau patoligis di dalam tubuh, biasanya menggunakan alat bantu stetoskop.
7. Pemeriksaan Penunjang, yaitu suatu pemeriksaan medis yang dilakuan atas indikasi tertentu guna memperoleh ketarangan yang lebih lengkap. Tujuan pemeriksaan ini dapat bertujuan :
a) Terapeutik, yaitu untuk pengobatan tertentu
b)Diagnostik, yaitu untuk membantu menegakan diagnosis tertentu,Contoh: Pemeriksaan laboratorium, Rontagen, USG, dll
8. Diagnosis, yaitu penetapan jenis penyakit tertentu berdasarkan  analisis hasil anamnesa dan pemeriksaan yang teliti. Penetapan ini penting sekali artinga untuk menetukan pengobatan atau tindakan berikutnya. Diagnosis ditinjau dari segi prosesnya,  yaitu :
a)  Diagnosis awal atau diagnosis kerja,  yaitu penetapan diagnosis awal yang belum diikuti dengan pemeriksaan yang lebih mendalam.
b)   Diagnosis banding (deferensial diagnosis), yaitu sejumlah diagnosis (lebih dari 1) yang ditetapkan karena adanya kemungkinan-kemungkinan tertentu  guna pertimbangan medis untuk ditetapkan diagnosisnya lebih lanjut.
c)  Diagnosis akhir, yaitu diagnosis yang menjadi sebab mengapa pasien dirawat dan didasarkan pada hasil-hasil pemeriksaan yang mendalam.
Diagnosis ditinjau dari segi keadaan penyakitnya, yaitu :
a) Diagnosis utama, yaitu jenis penyakit utama yang diderita pasien setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam
b) Diagnosis komplikasi, yaitu penyakit komplikasi karena berasal dari penyakit utamanya
c) Diagnosis kedua, ketiga dst atau Diagnosis Co-Morbid, yaitu penyakit penyerta diagnosis utama yang bukan berasal dari penyakit utamanya atau sudah ada sebelum diagnosis utama ditemukan
9)Prognosis, yaitu ramalan medis dan hasil pemeriksaan dan diagnosis berdasarkan teori-teori atau hasil penelitian pada penyakit yang bersangkutan. Kemungkinannya yaitu :
a)     Cenderung baik (dubia ad bonam)
b)     Cenderung memburuk (dubia ad malam)   
10) Terapi, yaitu pengobatan yang diberikan kepada pasien atas dasar indikasi medis atau diagnosis yang ditemukan dokter. Terapi dapat berupa :
a) Terapi medikamentosa, yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk obat/bahan kimia
b) Terap suportif, yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk dukungan moral utuk proses penyembuhan pasien
c) Terapi invasif, yaitu pengobatan dengan melakukan tindakan yang menyebabkan disintegrasi (tidak utuhnya) jaringan atau organ.
11) Tindakan medis, yaitu suatu intervensi medis yang dilakukan pada seseorang   berdasar atas indikasi medis tertentu yang dapat mengakibatkan integritas jaringan atau organ terganggu. Tindakan tersebut dapat berupa :
a) Tindakan terapetik yang bertujuan untuk pengobatan.
b) Tindakan diagnostik yang bertujuan untuk menegakan atau menetapkan diagnosis. Tindakan medis hanya dapat dilakukan apabila telah dilakukan informed consent, yaitu persetujuan atau penolakan pasien yang bersangkutan terhadap tindakan medis yang akan diterimanya setelah memperoleh informasi lengkap tentang tindakan tersebut.
Data-data yang harus dimasukkan dalam Medical Record dibedakan untuk pasien
Yangdiperiksa di unit rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat. Setiap pelayanan
apakah itu di rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat dapat membuat rekam
medis dengan data-data sebagai berikut:
1.   Rekam Medis Pasien Rawat Jalan
Data pasien rawat jalan yang dimasukkan dalam medical record sekurang
kurangnya antara lain:
1.      Identitas Pasien
2.      Tanggal dan waktu.
3.      Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit).
4.      Hasil Pemeriksaan fisik dan penunjang medis.
5.      Diagnosis
6.      Rencana penatalaksanaan
7.      Pengobatan dan atau tindakan
8.      Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
9.      Untuk pasien kasus gigi dilengkapi dengan odontogram klinik dan
10.  Persetujuan tindakan bila perlu.
2.   Rekam Medis Pasien Rawat Inap
Data pasien rawat inap yang dimasukkan dalam medical record sekurang
kurangnya antara lain:
1.      Identitas Pasien
2.      Tanggal dan waktu.
3.      Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit).
4.      Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
5.      Diagnosis.
6.      Rencana penatalaksanaan / TP (treatment planning)
7.      Pengobatan dan atau tindakan
8.      Persetujuan tindakan bila perlu
9.      Catatan obsservasi klinis dan hasil pengobatan
10.  Ringkasan pulang (discharge summary)
11.  Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan.
12.  Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu dan Untuk pasien kasus gigi dilengkapi dengan odontogram klinik
3.   Rekam Medis Pasien Gawat Darurat
Data untuk pasien gawat darurat yang harus dimasukkan dalam medical record
sekurang-kurangnya antara lain:
1.      Identitas Pasien
2.      Kondisi saat pasien tiba di sarana pelayanan kesehatan
3.      Identitas pengantar pasien
4.      Tanggal dan waktu.
5.      Hasil Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit).
6.      Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
7.      Diagnosis
8.      Pengobatan dan/atau tindakan
9.      Ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan pelayanan unit gawat darurat dan rencana tindak lanjut.
10.  Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan.
11.  Sarana transportasi yang digunakan bagi pasien yang akan dipindahkan ke sarana pelayanan kesehatan lain dan
12.  Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Khusus isi rekam medis pasien akibat bencana maka ditambahkan
o    jenis bencana dan lokasi dimana pasien ditemukan;
o    kategori kegawatan dan nomor pasien bencana masal dan
o    identitas orang yang menemukan pasien;
Rekam medis untuk pelayanan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat dikembangkan sesuai kebutuhan.Rekam medis yang dibuat dalam pelayanan di ambulance atau pengobatan masal sama seperti rekam medis gawat darurat dan rekam medis disimpan di sarana kesehatan.Rekam medis harus segera dibuat dan dilengkapi oleh dokter dan dokter gigi setelah memberikan pelayanan.
Ringkasan Pulang (discharge summary) atau resume medis.Harus dibuat oleh dokter atau dokter gigi yang melakukan perawatan pasien. Isi ringkasan pulang sekurang-kurangnya memuat:
1.      identitas pasien;
2.      diagnosis masuk dan indikasi pasien dirawat;
3.      ringkasan hasil pemeriksaan fisik dan penunjang, diagnosis akhir, pengobatan dan tindak lanjut; dan
4.      nama dan tanda tangan dokter atau dokter gigi yang memberikan pelayanan kesehatan.
Contoh Data Identitas Pasien antara lain:
-         Nama :
-         Jenis Kelamin :
-         Tempat Tanggal lahir :
-         Umur :
-         Alamat :
-         Pekerjaan :
-         Pendidikan :
-         Golongan Darah :
-         Status pernikahan :
-         Nama orang tua :
-         Pekerjaan Orang tua :
-         Nama suami/istri :
Rekam Medis yang lengkap memuat 4 macam data data seperti:
1.Data Pribadi
Nama, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, alamat sekarang, keluarga terdekat, pekerjaan, nama dokter dan keterangan yang diperlukan untuk identifikasilainnya.
2.Data Finansia
Nama / alamat majikan / perusahaan, perusahaan asuransi yang menanggung, tipe asuransi,nomor polis,dsb.
3.Data Sosial
Kewarganegaraan / kebangsaan, hubungan keluarga, agama, penghidupan, kegiatan masyarakat dan data data lain mengenai kedudukan sosial pasien.
4.Data Medis
Merupakan rekam klinis dari pasien, rekaman pengobatan yang berkesinambungan yang diberikan kepada pasien selama ia dirawat di RS. Data data ini memuat hasil hasil pemeriksaan fisik, riwayat penyakit, pengobatan yang diberikan, laporan kemajuan pengobatan, instruksi dokter, laporan lab klinik, laporan laporan konsultasi, anestesi, operasi, formulir Informed Consent, catatan perawat dan laporan / catatan lain yang terjadi dan dibuat selama pasien dirawat.
Pembuatan rekam medis dilaksanakan melalui pencatatan dan pendokumentasian hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.Setiap pencatatan ke dalam rekam medis harus dibubuhi nama, waktu dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung.Bila terjadi kesalahan dalam melakukan pencatatan pada rekam medis dapat dilakukan pembetulan dengan cara pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang dibetulkan dan dibubuhi paraf dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang bersangkutan.Dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan bertanggungjawab atas pencatatan atau pendokumentasian pada rekam medis.
A.5 Fungsi dan peran rekam medik di sarana pelayanan kesehatan
1.Fungsi rekam medic
Rekam medis berisi rekaman riwayat penyakit pasien beserta tindakan apa yang
telah dilakukan. Salah satu fungsinya adalah dokter bisa tahu perkembangan
penyakit pasien lewat rekaman medis tersebut. "Jadi kalau si pasien datang lagi,
dokter tinggal membaca catatan itu tanpa banyak bertanya lagi."
Selain itu ada beberapa fungsi yang lebih penting dari rekaman medik, yaitu :
1.      Dokumentasi
Rekam medis merupakan sarana untuk penyimpanan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kesehatan pasien.
2.   Alat bukti
Untuk kasus malapraktik, rekam medis bisa menjadi alat bukti di pengadilan. Dari rekaman medis itu akan terbuka, tindakan salah apa yang telah dilakukan dokter atau perawat bersangkutan. Dokter tidak boleh menghapus tulisan apapun pada rekaman medis."Kalau ada kesalahan tulisan, dokter tidak boleh menghapus, tapi hanya boleh mencoret sekali sehingga tulisan semula masih bisa dibaca, serta diparaf," jelas dokter yang hobi memasak ini.
Dari catatan yang tertera di rekam medis, pasien juga bisa mengajukan protes jika pasien tidak puas, misalnya, karena biayanya terlalu tinggi."Dari catatan medis itu akan terlihat jumlah infus yang digunakan, obat-obatan apa saja yang diminum serta berapa lama dirawat inap."
Dokter juga sering terbantu dengan data dalam rekam medis dalam keadaan darurat misalnya kecelakaan. Si pasien yang dibawa ke rumah sakit dalam keadaan pingsan, misalnya, nama dalam tanda pengenal bisa dipakai untuk mencari catatan kesehatan di pasien, seperti golongan darah.



3.Identifikasi Jenazah
Fungsi yang tidak kalah penting dari rekam medis adalah untuk identifikasi jenazah yang sulit dikenali.Dalam suatu kecelakaan hebat misalnya, rekam medis sangat membantu dalam mengenali jenazah.
4.Acuan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Dapat digunakan sebagai acuan dokter dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan baik dalam menentukan diagnosis, memberikan pengobatan, tindakan medis dan pelayanan selanjutnya bagi pasien.Rekam medis yang baik, benar, lengkap dan jelas dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien.
5.Bahan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan
Rekam medis dapat menjadi informasi tentang perkembangan penyakit, pengobatan, tindakan medis terutama untuk perkembangan ilmu pengetahuan dalam pengajaran dan penelitian.Dengan rekam medis juga dapat ditentukan angka statistik kasus penyakit, angka kematian, angka kelahiran dan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan.
6.Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan
Rekam medis juga dapat digunakan untuk menentukan jumlah biaya yang
harus dibayar oleh pasien dalam pelayanan kesehatan.
2.Peran rekam medik
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah merambah ke berbagai sektor termasuk kesehatan. Meskipun dunia kesehatan (dan medis) merupakan bidang yang bersifat information-intensive, akan tetapi adopsi teknologi informasi relatif tertinggal. Sebagai contoh, ketika transaksi finansial secara elektronik sudah menjadi salah satu prosedur standar dalam dunia perbankan, sebagian besar rumah sakit di Indonesia baru dalam tahap perencanaan pengembangan billing system.Meskipun rumah sakit dikenal sebagai organisasi yang padat modal-padat karya, tetapi investasi teknologi informasi masih merupakan bagian kecil. Di AS, negara yang relatif maju baik dari sisi anggaran kesehatan maupun teknologi informasinya, rumah sakit rerata hanya menginvestasinya 2% untuk teknologi informasi.
Di sisi yang lain, masyarakat menyadari bahwa teknologi informasi merupakan salah satu tool penting dalam peradaban manusia untuk mengatasi (sebagian) masalah derasnya arus informasi. Teknologi informasi (dan komunikasi) saat ini adalah bagian penting dalam manajemen informasi.Selain memiliki potensi dalam memfilter data dan mengolah menjadi informasi, TI mampu menyimpannya dengan jumlah kapasitas jauh lebih banyak dari cara-cara manual.Konvergensi dengan teknologi komunikasi juga memungkinkan data kesehatan di-share secara mudah dan cepat.Disamping itu, teknologi memiliki karakteristik perkembangan yang sangat cepat. Setiap dua tahun, akan muncul produk baru dengan kemampuan pengolahan yang dua kali lebih cepat dan kapasitas penyimpanan dua kali lebih besar serta berbagai aplikasi inovatif terbaru. Dengan berbagai potensinya ini, adalah naif apabila manajemen informasi kesehatan di rumah sakit tidak memberikan perhatian istimewa.18

A.6 Tantangan dan Peluang dalam Penggunaan Sistem Pencatatan Rekaman MedikSecara Digital
1        Tantangan Penggunaan system pencatatan rekaman medik secara digitalDalam berbagai kesempatan, seringkali disebutkan bahwa tantangan utama pengembangan sistem informasi di rumah sakit adalah aspek finansial. Hal ini dibuktikan bahwa di berbagai negara, investasi teknologi informasi di rumah sakit rata-rata adalah 2,5% dari total anggaran mereka. Padahal, di sektor lain, dapat mencapai tiga kali lipat.
Faktor kedua adalah aspek legal dan security. Masih banyak pihak yang mencurigai bahwa rekam medis elektronik tidak memiliki payung legalitas yang jelas. Hal ini juga terkait dengan upaya untuk menjamin agar data yang tersimpan dapat melindungi aspek privacy, confidentiality maupun keamanan informasi secara umum. Sebenarnya, teknologi informasi memberikan harapan baru, yaitu teknologi enkripsi maupun berbagai penanda biometrik (sidik jari maupun pemindai retina) yang justru lebih protektif daripada tandatangan biasa.
RME/RMD sebenarnya merupakan salah satu komponen dari sistem manajemen kesehatan. Subsistem manajemen kesehatan merupakan salah satu komponen dari sistem kesehatan. Sistem kesehatan juga merupakan salah satu subsistem dari sistem pemerintahan. Ada berbagai perundangan yang sebenarnya memberi warna atau bersentuhan dengan keberadaan RME atau RKE. Sampai saat ini belum ada satu perundangan menyebut secara spesifik istilah rekam medis elektronik atau rekam kesehatan elektronik. Namun demikian, di setiap perundangan terdapat beberapa hal yang sebenarnya menjadi dasar mengapa RME/RKE dapat diterapkan. Beberapa perundangan tersebut adalah:
1.UU 29 2004: Praktek Kedokteran
2.UU 40 2004: Sistem Jaminan Sosial Nasional
3.UU 23 2006: Administrasi Kependudukan
4.UU 11 2008: Informasi dan Transaksi Elektronik
5.UU 14 2008: Keterbukaan Informasi Publik
6.UU 36 2009: Kesehatan
7.UU 44 2009: Rumah sakit
8.Permenkes 511 tahun 2002: Strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA
9.Kepmenkes 844/2006: Kodefikasi data
10.Kepmenkes 269/2008: Rekam medis
Namun, yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini belum ada satu produk hukumpun yang secara teknis mengatur mengenai RME/RMD. Hal ini sebenarnya wajar karena hingga saat ini belum ada satu komite/organisasi yang khusus mengkaji secara mendalam mengenai RME/RMD. Sebenarnya, ada perhimpunan rekam medis (PORMIKI), ada pula pendidikan khusus mengenai rekam medis. Demikian juga diskusi mengenai pentingnya RME/RMD sudah mulai muncul. Yang belum adalah upaya bersama untuk membahas mengenai RME/RMD yang cukup mendalam dan melibatkan berbagai ahli/profesi.
Tantangan berikutnya adalah kesiapan pengguna, dalam hal ini adalah tenaga medis. Pengalaman menunjukkan bahwa salah satu pionir pengembangan sistem pakar (expert system) adalah dunia kedokteran. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa aplikasi MYCIN (ditemukan pada awal 1970-an oleh Prof. Shortliffe, seorang ahli penyakit dalam dari Stanford University) ternyata tidak banyak diterapkan di dunia medis. Sistem tersebut, yang bertujuan membantu dokter dalam memberikan antibiotik yang tepat sesuai dengan jenis bakterinya, ternyata dianggap lambat, menghambat pekerjaan dokter, dan seakan membodohi dokter. Sistem pakar tersebut dianggap lebih cocok bagi mahasiswa kedokteran atau orang awam yang sama sekali belum pernah mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana memberikan terapi kepada orang sakit.
2        Peluang dalam Penggunaan Sistem Pencatatan Rekaman Medik Secara Digital
Beratnya tantangan di atas tidak berarti tidak serta merta menutup peluang yang ada. Dari sisi pengguna, sebenarnya dokter yang semakin computer literate dengan teknologi informasi juga terus meningkat. Di Kanada, lima puluh persen dokter yang berusia di bawah 35 tahun sudah menggunakan PDA. Mereka, sebagian besar memanfaatkannya untuk membaca referensi obat. Hal ini ditunjang dengan munculnya berbagai situs yang menyediakan e-book dan referensi obat yang dapat diinstall ke PDA. Salah satunya adalah epocrates (htttp://www.epocrates.com) yang menyediakan drug reference gratis untuk palmtop. Lainnya, memanfaatkan PDA untuk penjadwalan. Akan tetapi, baru sebagian kecil yang menggunakannya untuk manajemen pasien. Hal ini terkait dengan masih terbatasnya fasilitas yang user friendly untuk entry data pasien melalui PDA.
Selain itu, sistem informasi rumah sakit juga harus menyediakan fasilitas untuk sinkronisasi data dari/ke PDA. Oleh karena itu, saat ini aplikasi yang berkembang mengarah kepada teknologi web yang menjanjikan portabilitas data yang lebih baik. Aplikasi ini juga didukung oleh teknologi wireless yang memungkinkan dokter dapat melakukan entry data di samping tempat tidur pasien secara langsung (computerized physician order entry).
Saat ini, penyedia aplikasi sistem informasi klinik sudah semakin banyak (khususnya di luar negeri). Para vendor tersebut juga berkompetisi untuk menunjukkan keunggulannya masing-masing. Vendor sistem informasi rumah sakit ada yang berangkat dari peranannya sebagai penyedia alat-alat medis (medical devices), ada pula yang berbasis pengalaman sebagai pengembangan sistem. Sehingga, ada yang memiliki keunggulan sebagai penyedia sistem informasi laboratorium yang sekaligus menyediakan alat pemeriksaan laboratorium. Ada pula vendor yang menawarkan perangkat keras radiologi digital sekaligus dengan software PACS (picture archiving and communication systems) untuk mendukung sistem radiologi tanpa film konvensional (filmless). Kecenderungan pemanfaatan teknologi elektronik ini juga akan berimbas pada konsep paperless yang ditandai dengan meluruhnya peran kertas (menjadi elektronik) sebagai media perekam medis. Upaya pengembangan sistem informasi klinis ini diharapkan dapat mendongkrak mutu pelayanan (pencegahan kesalahan peresepan obat), produktivitas klinisi (rekam medis dapat diakses secara cepat dan bersama-sama), serta mendorong efisiensi (menghindari permintaan pemeriksaan laboratorium berulang dikarenakan kertas hasil pemeriksaan sebelumnya tercecer).
Bagi rumah sakit yang berbudget terbatas, aplikasi yang bersifat open source pun sebenarnya tersedia. Salah satu diantaranya adalah OpenVistA yang dikembangkan oleh Departement of Veteran Affairs AS dan tersedia dengan harga US$ 25(dua puluh lima dolar). Akan tetapi, dibalik peluang tersebut, sebenarnya masih banyak tantangan lain yang harus diselesaikan. Isu standar pertukaran data, interoperabilitas (antara alat medis dengan komputer maupun perangkat komunikasi) masih menjadi topik yang belum tuntas. Indonesia pun baru mengadopsi standar diagnosis (ICD 10), sedangkan standar yang berkaitan aspek teknologi informasi tersebut masih belum diadopsi. Oleh karena itu, memang benar pendapat salah satu pakar, teknologi informasi di rumah sakit merupakan journey, bukan destination.
A.7Konsep Penerapan (cara) dan Regulasi Rekaman Medik Digital
Konsep penerapan pencatatan rekaman medik secara digitalMengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cukup pesat, komunitas rekam medis perlu memahami berbagai konsep serta aplikasi medical informatics (informatika kedokteran). Informatika kedokteran (kadang disebut juga informatika kesehatan) adalah disiplin yang terlibat erat dengan komputer dan komunikasi serta pemanfaatannya di lingkungan kedokteran dikenal sebagai informatika kedokteran (medical informatics).
Secara terapan, aplikasi informatika kedokteran meliputi rekam medik elektronik, sistem pendukung keputusan medik, sistem penarikan informasi kedokteran, hingga pemanfaatan internet dan intranet untuk sektor kesehatan, termasuk merangkaikan sistem informasi klinik dengan penelusuran bibliografi berbasis internet (online). Dengan demikian, komunitas rekam medis akan memiliki wawasan yang luas mengenai prospek teknologi informasi serta mampu menjembatani klinisi (pengguna dan penyedia utama informasi kesehatan) dengan para ahli komputer (informatika) yang bertujuan merancang desain aplikasi dan sistem agar dapat menghasilkan produk aplikasi manajemen informasi kesehatan di rumah sakit yang lebih efektif dan efisien.

Download PPTnya di sini :D :

http://www.mediafire.com/?l9txymq5ww87lm5







5 komentar:

  1. boleh minta makalahnya dari bab 1 - akhir..??
    ga ada bahan nih buat referensi...
    yg d atas kurang lengkap....

    BalasHapus
  2. Mba izin copas iya, saya buat refrensi kalau boleh minta makalah dari bab awal samapai akhir kirim ke email saya nanang.norbek@gmail.com
    terima kasih.

    BalasHapus
  3. mba saya ijin copy yah sebgai bahan kuliah,,, makasi, makasih, :)

    BalasHapus