Bab
I
Pendahuluan
A.Latar belakang
Kebutuhan tentang perlunya rekam medis diseluruh dunia sebagai data yang
sangat diperlukan dalam proses identifikasi pada awal abad 20 semakin
berkembang dengan adanya akreditasi pelayanan kesehatan yang mendorong
didirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis di setiap Negara. Akreditasi
pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti tertulis proses pelayanan
kesehatan dan administrasi untuk dinilai.
Rekam Medis (RM) adalah
berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan,
pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan
kesehatan. RM mempunyai tujuan untuk menunjang tercapainya tertib administrasi
dalamrangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Penyelenggaraan RM di rumah sakit meliputi penerimaan pasien, pelayanan medis
dan keperawatan, pelayanan administrasi dan keuangan, pencatatan data RM dan
pelaporan.Rekam medis berbasis
komputer (Computer based patient record) Salah satu tantangan besar dalam
penerapan teknologi informasi dan komunikasi di rumah sakit adalah penerapan
rekam medis medis berbasis komputer.
B.Rumusan
masalah
a.
Apa pengertian dari rakam medik?
b.
Bagaimana
fungsi dan peran dari rekam medik?
c.
Seberapa
penting pencatatan rekaman medik secara digital?
d.
Bagaimana
sitem pencatatan rekaman medik secara digital?
C.Tujuan
dan manfaat
a. Mengetahui pengertian dari rekam medis
b. Mengetahui
fungsi dan peran rekam medis di Pelayanan Kesehatan
c. Mengetahui
seberapa penting pencatatan rekam medik secara digital
d. Mengetahui
sistem pencatatan rekam medik secara digital
Bab II
Pembahasan
A. Konsep
Rekam Medis
1.
Pengertian
Rekam Medis
Dalam Permenkes 749 a tahun 1989 tentang
Rekam Medis disebutkan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan
catatandan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan,tindakan
dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanankesehatan.
Dijelaskan lebih lanjut dalam Surat
Keputusan Direktotar Jenderal Pelayanan medik No. 78 tahun 1991 tentang Penyelenggaraan
Rekam Medis di Rumah Sakit, bahwa rekam medis dalah berkas yang berisikan
catatan dan dokumen tentang identitas,anamnesis, pemeriksaan, diagnosis,
pengobatan, tindakan danpelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien
selama dirawatdi rumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat jalan termasuk
unitgawat darurat dan rawat inap.
Rekam Medis mempunyai pengertian yang
sangat luas, tidakhanya sekedar kegiatan pencatatan, tetapi mempunyai
pengertiansebagai satu sistem penyelenggaraan rekam medis. Penyelenggaraanrekam
medis adalah merupakan proses kegiatan yang dimulai padasaat diterimanya
pasien, kegiatan pencatatan data medik pasienselama pasien mendapatkan
pelayanan, penanganan berkas rekammedis yang meliputi penyimpanan, pengeluaran
berkas untukmelayani permintaan untuk keperluan pasien dan keperkuan
lainnya,serta pengolahan rekam medis untuk keperluan manajemen danpelaporan.
2.
Tujuan Rekam
Medis
Tujuan rekam medis adalah menunjang
tercapainya tertibadministrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan
kesehatan.Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik
danbenar, mustahil tertib administrasi di tempat pelayanan kesehatanakan
berhasil sebagaimana yang diharapkan. Sedangkan tertibadministrasi merupakan
salah satu faktor yang menentukan di dalamupaya pelayanan kesehatan.
3.
Kegunaan Rekam
Medis
Kegunaan rekam medis secara umum adalah sebagai berikut:
a. Sebagai
alat komunikasi antara dokter dan tenaga ahli lainnyayang ikut ambil bagian
didalam memberikan pelayanan,pengobatan, perawatan kepada pasien.
b. Sebagai
dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yangharus diberikan kepada
pasien.
c. Sebagai
dasar didalam perhitungan biaya pembayaran pelayananmedik pasien.
d. Sebagai
bahan yang berguna untuk analisis, penelitian danevaluasi terhadap kualitas
pelayanan yang diberikan kepadapasien.
e. Melindungi
kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupundokter dan tenaga kesehatan
lainnya.
f. Sebagai
bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan,perkembangan penyakit dan
pengobatan selama pasienberkunjung/ dirawat di rumah sakit.
g. Menjadi
sumber ingatan yang harus didokumentasikan serta bahan pertanggung jawaban dan
laporan.
h. Menyediakan
data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
4.
Sistem
Kearsipan Rekam Medis
Ada
dua cara pengurusan penyimpanan dalampenyelenggaraan rekam medis, yaitu :
a. Sentralisasi,
diartikan menyimpan rekam medis seorang pasiendalam satu kesatuan, baik rekam
medis rawat jalan maupun rawatinap.
b. Desentralisasi,
yaitu penyimpanan rekam medis dengan caradipisah antara rekam medis rawat jalan
dengan rawat inap.
5.
Sistem
Pelayanan Rekam Medis
Sistem pelayanan rekam medis adalah
suatu sistem yangmengorganisanikan formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasikan
sedemikian rupa untuk menyediakan informasi yangdibutuhkan manajemen klinis dan
administrasi guna memudahkanpegelolaan dalam melayani pasien yang memandang
sebagaimanusia seutuhnya, sehingga semua hasil pelayanan kepada pasiendapat
dinilai dan dilihat pada formulir-formulir dalam DRM. Tujuan sistem pelayanan
rekam medis yaitu menyediakaninformasi guna memudahkan pengelolaan dalam
pelayanan kepadapasien dan memudahkan pengambilan keputusan
manajerial(perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan,penilaian dan
pengendalian) oleh pemberi pelayanan klinis danadministrasi pada sarana
pelayanan kesehatan.Dalam pelayanan rekam medis, alat utamanya adalah
formulir,catatan dan laporan yang digunakan untuk mencatat, merekamtransaksi
pelayanan pasien di setiap tempat atau unit layanan. Tempat atau unit layanan
tersebut terbagi menjadi 2 yaitu:
a. Unit
pencatat data yang berada di luar unit rekam medis yaitu :
a) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di tempat penerimaan pasien rawat jalan.
b) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpelayanan rawat jalan.
c) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpelayanan gawat darurat
d) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpenerimaan pasien rawat inap.
e) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di tempatpelayanan rawat inap
f) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di instalasipemeriksaan penunjang.
b.
Unit pengumpul dan pengolah data yang
berada di dalam RM :
a) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di assembling.
b) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di koding danindeksing.
c) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di filing
d) Sistem
dan prosedur pelayanan rekam medis di analising
B.
Sejarah rekam medik
Rekam medis sebagai catatan dan ingatan
tentang praktek kedokteran telah dikenal orang sejak zaman palaelolitikum
25.000 Sebelum Masehi yang ditemukan di gua batu Spayol. Di Zaman Babylon,
pengobatan di Mesir, Yunani dan Roma menulis pengobatan dan pembedahan yang
penting pada dinding-dinding gua, batang kayu dan bagan tabel yang dibuat dari
tanah liat yang dibakar. Selanjutnya dengan berkembangnya Hieroglyph (tulisan
mesir kuno) ditemukan catatan pengobatan pada dinding makam dan candi Mesir
serta diatas papyrus (semacam gulungan kertas yang terbuat dari kulit). Salinan
papyrus yang ditulis pada tahun 1600 SM yang ditemukan oleh Edwin Smith pada
abad ke 19 di mesir masih tersimpan di New York Academy Of Medicine. Sedangkan
di University Of Leipzig menyimpan papyrus ebers yang ditulis pada 1550 SM yang
ditemukan diantara kaki mumi didekat Thebes pada tahun 1872.
Hippocrates yang lahir pada tahun 450 SM
dikenal sebagai “ Bapak Ilmu Kedokteran “ memerintahkan kepada murid-muridnya
Thesalu, Dracon dan Dexippus untuk mencatat dan memelihara semua penemuannya
tentang penyakit pasien-pasiennya secara rinci. Francis adams pada tahun 1849
menerjemahkan catatan yang ditulis oleh Hippocrates, salah satunya adalah
riwayat dan perjalanan penyakit istri Philinus setelah melahirkan sampai
meninggal. Di Roma, 600 tahun sesudah Hippocrates, seorang dokter bernama Galen
mencatat riwayat dan perjalanan penyakit pasien yang ditulis dalam bahasa
latin. Selanjutnya oleh Ibnu Sina (980-1037), mengembangkan ilmu kedokteran
tersebut berdasarkan catatan- catatan jaman Hippocrates.
Rumah sakit St Bartholomew London, Inggris,
merupakan rumah sakit pertama yang menyimpan rekam medis sejak dibuka pada
tahun 1137. pada saat Raja Henry ke 8 (1509-1547) berkuasa, rumah sakit
tersebut membuat peraturan tentang menjaga kerahasiaan dan kelengkapan isi
rekam medis. Pada jaman ini perkembangaan ilmu kedokteran semakin pesat seiring
dengan itu diikuti pula pencatatan kedalam rekam medis yang digunakan untuk
pengelolaan pasien dan perkembangan ilmu. Inilah rumah sakit pertama yang
mempunyai perpustakaan kedokteran yang kini catatan medis tersebut dapat
disamakan dengan rekam medis.Selanjutnya dengan mulai dikenalnya ilmu statistic
pada abad 17-18 peranan data rekam medis menjadi sangat penting untuk meghitung
angka kesakitan dan kematian di rumah sakit tertentu atau pada wilayah tertentu.
Di Amerika, Rumah Sakit Penzylvania yang didirikan pada tahun 1752 menyimpan
indeks pasien yang disimpan sampai sekarang. Sedangkan Rumah Sakit
Massachusete, Boston, oleh pustakawan Grace Whiiting Meyers (1859-1957) mulai
membuat catalog catatan-catatan rekam medis pasien dan menggunakan Terminology
Medis (istilah-istilah kedokteran).
Kebutuhan tentang perlunya rekam medis
diseluruh dunia pada awal abad 20 semakin berkembang dengan adanya akreditasi
pelayanan kesehatan yang mendorong didirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis
di setiap Negara. Akreditasi pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan
bukti-bukti tertulis proses pelayanan kesehatan dan administrasi untuk dinilai.
Pencatatan data ke dalam rekam medis dan pengelolaannya diperlukan ilmu dan
keahlian. Oleh karena itu para perekam medis mendirikan asosiasi-asosiasi
(perhimpunan) perekam medis disetiap Negara di dunia ini. Misalnya di Amerika
didirikan AHIMA (American health information management association) dan
perhimpunan di dunia menyatu dalam IFHRO (international health record
organization), sedangkan di Indonesia bernama PORMIKI (perhimpunan organisasi
profesianal perekam medis dan informasi kesehatan indonesia).
Di Indonesia penerapan Komputerisasi rekam
medis sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Pada tahun 1994, MMR UGM pernah mengadakan seminar bertajuk “Menuju
komputerisasi rekam medis”. Saat ini, di klinik yang khusus melayani para
pegawai dan mahasiswa di UGM (GMC= Gadjah Mada Medical Centre) dokternya tidak
lagi menggunakan status rekam medis kertas. Mouse dan keyboard sudah
menggantikan pena untuk mencatat gejala, hasil observasi, diagnosis sampai
dengan pengobatan. Namun, hingga kini hanya klinik tersebut satu-satunya
fasilitas kesehatan yang menggunakan rekam medis elektronik (RME) di Jogja.
Meski hanya untuk melayani pasien rawat jalan, itu sudah lumayan.
Sejarah
awal istilah yang digunakan untuk menyebut catatan data–data pasien yang
berkaitan dengan perawatan kesehatan adalah istilah patient record, kemudian
lebih umum digunakan istilah medical record dan kemudian dibuat klasifikasi
untuk berbagai jenis catatan atau rekaman data kesehatan seseorang.
Istilah-istilah rekaman medik :
-
Medical Dokumen =
Dokumen Medis
-
Medical Notes =
Catatan Medis
-
Medical Record =
Rekam medis
-
Health record =
Rekaman Kesehatan
-
Personel Health Record = Rekaman kesehatan pribadi
-
Familiy Health Record =
Rekaman kesehatan keluarga
-
Medical report =
Laporan medis
Di Indonesia
sebelum Permenkes No. 749a Tahun 1989 digunakan istilah catatan medis .setelah adanya Permenkes tersebut maka istilah atau sebutan secara
seragam menggunakan istilah Rekam Medis.sedangkan di negara Eropa Istilah yang banyak digunakan adalah Medical
record atau Health record.
C.
Jenis, dan Isi Rekaman Medik
1. Jenis-Jenis Rekaman Medik
Rekaman
medik yang dikenal saat ini terdiri dari dua jenis, yaitu :
1) REKAM MEDIK KARTU (Manual)
Rekaman medik kartu
Rekam
medik dalam bentuk kartu sudah jauh dari memadai. Lebih sering, kartu rekam medik tersebut terlalu
tebal, compang-camping, tidak terorganisasi secara rapi, bahkan tidak terbaca;
catatan kemajuan, laporan konsultan, hasil radiologi dan catatan perawat
bercampur-aduk. Kartu rekam
medik tersebut justru lebih membingungkan, bukan mempermudah pelayanan;
merupakan tantangan yang berat bagi siapa saja yang mencoba memahami apa yang
dialami oleh pasien”. (Bleich, H.,
MD, Computing, Vol 10 no 2, p70, 1993). Dalam penggunaan rekam medik
kartu banyak mendapatkan kesulitan dalam proses penggunaannya. Ada beberapa hal
yang menyebabkan keterbatasan dari rekam medik, yaitu :
-
Isi: Sulit menemukan data
-
Fragmentasi: jika masing-masing
unit atau instalasi menyimpan rekam medik berbeda untuk orang yang sama
-
Untuk mengirimkan informasi:
data perlu disalin
-
Tidak bisa mengintegrasikan
sistem pendukung keputusan klinik dengan informasi pasien yang telah
dikumpulkan
Gambar 2.REKAM MEDIK DI
RAK: tidak lengkap, sulit diakses
Sumber :Weed, L.L.
Perspectives over 40 years. Proceedings of the ACM Conference on the History of
Medical Informatics, p 105. New York: ACM 1987)
Gambar
3. KARTU REGISTER REKAM MEDIK: perlu waktu lama, sulit dikelola
Sumber :
Weed, L.L. Perspectives over 40 years. Proceedings of the ACM Conference
on the History of Medical Informatics, p 105. New York: ACM 1987)
1) REKAM MEDIK ELEKTRONIK
Rekam medik elektronik
Pengertian
secara jelas mengenai rekam medis elektronik atau bahkan seperti perkembangan
saat ini menjadi rekam kesehatan elektronik tidak ditemukan.Rujukan yang
lengkap mengenai hal tersebut terdapat dalam berbagai publikasi Institute of
Medicine (IOM). Meskipun dari segi aplikasi, rekam pasien berbasis komputer
sudah diterapkan sejak sekitar 40 tahun yang lalu, namun konsepnya pertama kali
diungkap secara mendalam dalam salah satu publikasi IOM pada tahun 1991.
Laporan tersebut berjudul The Computer-Based Patient Record: An Essential
Technology for Health Care. Saat itu istilah yang digunakan masih rekam
medis/pasien berbasis komputer.Semenjak itu, seiring dengan perkembangan
teknologi serta penerapannya dalam pelayanan kesehatan berbagai konsep bermunculan.Pada
akhir 1990an istilah tersebut berganti menjadi rekam medis elektronik dan rekam
kesehatan elektronik.Pada tahun 2008, National Alliance for Health Information
Technology mengusulkan definisi standar mengenai hal tersebut (tabel
1).Perkembangan istilah tersebut menunjukkan bahwa RMD tidak hanya sekedar
berubahnya kertas menjadi komputer.
Meyakini bahwa kita akan mampu mengingat dan memproses semua variabel
yang dibutuhkan di sisi tempat tidur pasien pada waktu melakukan tindakan medis
setelah seseorang menguasai kurikulum ilmu kedokteran. Sekarang dipercaya bahwa
dibutuhkan perpanjangan elektronik atas ingatan dan kapasitas analitik
sebagaimana X-ray yang membantu penglihatan mata manusia.Para dokter harus
mengandalkan sarana-sarana tersebut, sebagaimana pengembara yang mengandalkan
peta dan tidak sekadar mengingat jalan-jalan yang harus dilalui melalui kursus
geografi.Di samping itu, para dosen dan peneliti harus menjamin bahwa sarana
pengetahuan itu selalu up to date”.
(Weed, L.L. Perspectives over 40 years. Proceedings of the ACM
Conference on the History of Medical Informatics, p 105. New York: ACM 1987).
Tabel 1.
Pengertian dasar rekam medis elektronik, rekam kesehatan elektronik dan rekam
kesehatan personal (Sumber: National Alliance for Health Information Technology
(2008, April 28). Report to the Office of the National Coordinator for Health
Information Technology on defining key health information technology
terms.Department of Health and Human Services.
Rekam medis elektronik
|
Rekam kesehatan elektronik
|
Rekam kesehatan personal
|
Rekaman/catatan elektronik tentang
informasi terkait kesehatan (health-related information) seseorang yang yang
dibuat, dikumpulkan, dikelola, digunakan dan dirujuk oleh dokter atau tenaga
kesehatan yang berhak (authorized) di satu organisasi pelayanan kesehatan
|
Rekaman/catatan elektronik informasi
terkait kesehatan (health-related information) seseorang yang mengikuti
standar interoperabilitas nasional dan dapat dibuat, dikumpulkan, dikelola,
digunakan dan dirujuk oleh dokter atau tenaga kesehatan yang berhak
(authorized) pada lebih dari satu organisasi pelayanan kesehatan
|
Rekaman/catatan elektronik informasi
terkait kesehatan (health-related information) yang mengikuti standar
interoperabilitas nasional dan dapat ditarik dari berbagai sumber namun
dikelola, dibagi serta dikendalikan oleh individu.
|
Mamfaat dari rekammedik
elektronik/digital, yaitu :
-
Kemudahan penelusuran dan pengiriman informasi
-
Bisa dikaitkan dengan informasi lain yang berasal dari
luar rekam medic
-
Penyimpanan lebih ringkas
-
Data dapat ditampilkan dengan cepat sesuai kebutuhan
-
Abstraksi, pelaporan lebih mudah bahkan otomatis
-
Kualitas data dan standar dapat dikendalikan
-
Dapat diintegrasikan dengan perangkat lunak pendukung
keputusan
Selain lebih
baik dalam proses penggunaannya jika dibandingkan dengan rekam medik kartu,
rekaman medik elektronik/digital tidaklah sempurna,juga terdapat hambatan dalam
proses penggunaannya, yaitu:
-
Kepercayaan terhadap komputer: keterandalan, privasi,
keamanan
-
Pemanfaatan untuk keperluan klinik sehari-hari (perlu
waktu untuk analisis)
-
Technophobia: sikap negatif atau gagap teknologi terhadap
komputer di tempat kerja
Hal-
hal Yang Dapat Disimpan Dalam Rekam Medik Elektronik:
-
Teks (kode, narasi, report)
-
Gambar (komputer grafik, gambar yang di-scan, hasil foto
rontgen digital)
-
Suara (suara jantung, suara paru)
Gambar
4.Contoh
Register Rekam Medis Pasien secara Elektronik
Sumber : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah
Sakit
Gambar 5.Contoh Data Rekam
Medis pada Praktek Mandiri Dokter secara Elektronik.
Sumber : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah
Sakit
Gambar 6.Contoh Formulir
untuk Memasukkan Data Rekam Medis Pasien
Secara Elektronik
Sumber : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah
Sakit
Gambar 7.Contoh PHR yang
Memuat Data Rekam Medis per Pasien
Sumber : Asmaripa Ainy ,KM Unsri.Rekam Medik& Sistem Pelaporan Rumah
SakitUntuk
mendorong minat dan adopsi RME/RMD, manfaat dan potensinya harus terus menerus
disosialisasikan. Sebagai contoh, RMD mampu menyimpan data pasien dalam jumlah
yang besar hanya menggunakan perangkat komputer yang bisa dijinjing.Selain itu,
rekam medis elektronik dapat memberikan peringatan jika dokter salah memberikan
obat atau ada reaksi antar obat.Dalam konteks ini, sosialisasi RMD harus
menjadi bagian penting dalam kampanye gerakan keselamatan pasien (patient
safety).Ada pula yang menunjukkan kelebihan rekam medis elektronik dalam
menyimpan data medis multimedia yang dapat diakses kapan saja dan dimana
saja.Meskipun belum ada rekam medis elektronik yang benar-benar sempurna,
secara teknologi sebenarnya sudah dalam fase mature.
1. Isi Rekam Medis
Dari beberapa pengertian yang
sudah dijelaskan di atas dapat dikatakan
rekammedisbila ;
1)
Berisi keterangan dan catatan serta rekaman tentang
pasien secara lengkapmeliputi identitas pribadi, sosial dan semua keterangan
lainnya yang menjelaskan tentang pasien tersebut.
2)
Isi keterangan dan catatan tersebut meliputi ;
a.
Identitas siapa yang melayani dan siapa yang
dilayani
b.
Pelayanan apa saja yang dilakukan atau diberikan
kepada pasien
c.
Alasan mengapa pelayanan tersebut diberikan atau
serng disebut dengan indikasi medis
d.
Bilamana pelayanan tersebut diberikan yang
menunjukan waktu (tanggal, jam dan menit)
e.
Bagaimana proses pelayanan tersebut diberikan kepada
pasien
a) Memuat informasi
yang cukup untuk menemukan kembali (mengidentifikasi) pasien, berarti informasi yang terkandung
dalam rekam medis harus dapat ditemukan kembali ketika pasien tersebut datang
untuk berobat pada kunjungan-kunjungan berikutnya.
b) Membenarkan
diagnosa dan pengobatan, berarti data dan informasi dalm rekam medis dapat
digunakan untuk menilai proses dan hasil pelayanan klinis guna memperoleh
kebenaran ilmiah dan hukum
c) Merekam hasilnya,
berarti rekam medis harus dapat didokumentasikan sedemikian rupa sehingga hasil
rekamannya dapat digunakan untuk berbagai keperluan pelayanan dan pengelolaan
pasien.
Dari pengertian menurut permenkes dan dirjen
yanmed tersebut dapat diejalaskan yang dimaksud dengan :
1) Catatan yaitu hasil
tulisan tentang sesuatu untuk diingat yang dilakukanpada media pencatatan yaitu
formulir
2) Rekaman yaitu
segala sesuatu yang direkam (cetakan, gambar, foto, suara)untuk dapat dibaca,
dilihat, didengar kembali dalam suatu media rekaman.
3) Identitas pasien
adalah data yang khas yang membedakan antara individu diantaranya yaitu :
-
Nama
-
Tanggal Lahir/umur
-
Alamat
-
Status perkawinan
4) Data sosial, yaitu
data yang menjelaskan tentang sosial, ekonomi
dan budaya dari pasien, seeperti :
-
Agama
-
Pendidikan
-
Pekerjaan
-
Identitas orang tua
-
Identitas penanggung jawab pembayaran
5) Anamnesa adalah
suatu kegiatan wawancara anatara pasien/keluarga pasien dan dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang
berwenang untuk memperoleh keterangan-keterangan tentang keluhan dan penyakit
yang diderita pasien.
Anamnesa dapat
dilakukan dengan dua cara yaitu :
a. Auto-anamnesa
yaitu kegiatan wawancara langsung kepada pasien karena pasen dianggap mampu
tanya jawab
b)
Allo-anamnesa yaitu kegiatan wawancara secara tidak langsung atau dialakuakn
wawancara/tanya jawab pada keluarga pasien atau yang mengetahui tentang pasien.
Allo-anamnesa
dilakukan karena ;
-
Pasien belum dewasa (anak-anak yang belum dapat mengemukakan pendapat terhadap apa yang dirasakan)
-
Pasien dalam keadaan tidak sadar karena
sesuatu
-
Pasien tidak dapat berkomunikasi
-
Pasien dalam keadaan gangguan jiwa
6. Pemeriksaan fisik, yaitu pengumpulan data
dengan cara melakukan pemeriksaan
kondisi fisik dari pasien.Pemeriksaan
fisik meliputi :
- Inspeksi,
yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara melihat/memperhatikan keseluruhan
tubuh pasien secara rinci dan sistematis
- Palpasi,
yaitu pemeriksaan fisik dengan cara
meraba pada bagian tubuh yang terlihat tidak normal
- Perkusi,
yaitu pemeriksaan fisik dengan mengetuk daerah tertentu dari bagian tubuh
dengan jari atau alat, guna kemudian mendengar suara resonansinya dan meneliti resistensinya.
- Auskultasi,
yaitu pemeriksaan fisik dengan
mendengarkan bunyi-bunyi yang terjadi karena proses fisiologi atau patoligis di
dalam tubuh, biasanya menggunakan alat bantu stetoskop.
7. Pemeriksaan
Penunjang, yaitu suatu pemeriksaan medis yang dilakuan atas indikasi tertentu
guna memperoleh ketarangan yang lebih lengkap. Tujuan pemeriksaan ini dapat
bertujuan :
a) Terapeutik,
yaitu untuk pengobatan tertentu
b)Diagnostik, yaitu
untuk membantu menegakan diagnosis tertentu,Contoh: Pemeriksaan
laboratorium, Rontagen, USG, dll
8. Diagnosis, yaitu
penetapan jenis penyakit tertentu berdasarkan
analisis hasil anamnesa dan pemeriksaan yang teliti. Penetapan ini
penting sekali artinga untuk menetukan pengobatan atau tindakan berikutnya.
Diagnosis ditinjau dari segi prosesnya,
yaitu :
a) Diagnosis
awal atau diagnosis kerja, yaitu
penetapan diagnosis awal yang belum diikuti
dengan pemeriksaan yang lebih mendalam.
b) Diagnosis
banding (deferensial diagnosis), yaitu sejumlah diagnosis (lebih dari 1) yang
ditetapkan karena adanya kemungkinan-kemungkinan tertentu guna pertimbangan medis untuk ditetapkan
diagnosisnya lebih lanjut.
c) Diagnosis
akhir, yaitu diagnosis yang menjadi sebab mengapa pasien dirawat dan didasarkan
pada hasil-hasil pemeriksaan yang mendalam.
Diagnosis ditinjau dari segi keadaan
penyakitnya, yaitu :
a) Diagnosis
utama, yaitu jenis penyakit utama yang diderita pasien setelah dilakukan
pemeriksaan yang lebih mendalam
b) Diagnosis
komplikasi, yaitu penyakit komplikasi karena berasal dari penyakit utamanya
c) Diagnosis kedua,
ketiga dst atau Diagnosis Co-Morbid, yaitu penyakit penyerta diagnosis utama
yang bukan berasal dari penyakit utamanya atau sudah ada sebelum diagnosis
utama ditemukan
9)Prognosis, yaitu
ramalan medis dan hasil pemeriksaan dan diagnosis berdasarkan teori-teori atau
hasil penelitian pada penyakit yang bersangkutan. Kemungkinannya yaitu :
a) Cenderung baik
(dubia ad bonam)
b) Cenderung
memburuk (dubia ad malam)
10) Terapi, yaitu
pengobatan yang diberikan kepada pasien atas dasar indikasi medis atau
diagnosis yang ditemukan dokter. Terapi dapat berupa :
a) Terapi
medikamentosa, yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk obat/bahan kimia
b) Terap suportif,
yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk dukungan moral utuk proses
penyembuhan pasien
c) Terapi
invasif, yaitu pengobatan dengan melakukan tindakan yang menyebabkan
disintegrasi (tidak utuhnya) jaringan atau organ.
11) Tindakan medis,
yaitu suatu intervensi medis yang dilakukan pada seseorang berdasar atas indikasi medis tertentu yang
dapat mengakibatkan integritas jaringan atau organ terganggu. Tindakan tersebut
dapat berupa :
a) Tindakan terapetik yang bertujuan untuk
pengobatan.
b) Tindakan
diagnostik yang bertujuan untuk menegakan atau menetapkan diagnosis. Tindakan
medis hanya dapat dilakukan apabila telah dilakukan informed consent, yaitu
persetujuan atau penolakan pasien yang bersangkutan terhadap tindakan medis
yang akan diterimanya setelah memperoleh informasi lengkap tentang tindakan
tersebut.
Data-data yang harus dimasukkan dalam Medical
Record dibedakan untuk pasien
Yangdiperiksa di unit rawat jalan, rawat inap
dan gawat darurat. Setiap pelayanan
apakah itu di rawat jalan, rawat inap dan
gawat darurat dapat membuat rekam
medis dengan data-data sebagai berikut:
1. Rekam Medis Pasien Rawat Jalan
Data pasien rawat jalan
yang dimasukkan dalam medical record sekurang
kurangnya antara lain:
1.
Identitas Pasien
2.
Tanggal dan waktu.
3.
Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan,
riwayat penyakit).
4.
Hasil Pemeriksaan fisik dan penunjang medis.
5.
Diagnosis
6.
Rencana penatalaksanaan
7.
Pengobatan dan atau tindakan
8.
Pelayanan lain yang telah diberikan kepada
pasien.
9.
Untuk pasien kasus gigi dilengkapi dengan
odontogram klinik dan
10. Persetujuan
tindakan bila perlu.
2. Rekam Medis Pasien Rawat Inap
Data
pasien rawat inap yang dimasukkan dalam medical record sekurang
kurangnya
antara lain:
1.
Identitas Pasien
2.
Tanggal dan waktu.
3.
Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan,
riwayat penyakit).
4.
Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
5.
Diagnosis.
6.
Rencana penatalaksanaan / TP (treatment
planning)
7.
Pengobatan dan atau tindakan
8.
Persetujuan tindakan bila perlu
9.
Catatan obsservasi klinis dan hasil pengobatan
10. Ringkasan
pulang (discharge summary)
11. Nama
dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang
memberikan pelayanan kesehatan.
12. Pelayanan
lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu dan Untuk pasien kasus
gigi dilengkapi dengan odontogram klinik
3. Rekam Medis Pasien Gawat Darurat
Data untuk pasien gawat
darurat yang harus dimasukkan dalam medical record
sekurang-kurangnya antara
lain:
1.
Identitas Pasien
2.
Kondisi saat pasien tiba di sarana pelayanan
kesehatan
3.
Identitas pengantar pasien
4.
Tanggal dan waktu.
5.
Hasil Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan,
riwayat penyakit).
6.
Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
7.
Diagnosis
8.
Pengobatan dan/atau tindakan
9.
Ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan
pelayanan unit gawat darurat dan rencana tindak lanjut.
10. Nama
dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan
pelayanan kesehatan.
11. Sarana
transportasi yang digunakan bagi pasien yang akan dipindahkan ke sarana
pelayanan kesehatan lain dan
12. Pelayanan
lain yang telah diberikan kepada pasien.
Khusus isi rekam medis pasien akibat bencana maka
ditambahkan
o
jenis bencana dan lokasi dimana pasien
ditemukan;
o
kategori kegawatan dan nomor pasien bencana
masal dan
o
identitas orang yang menemukan pasien;
Rekam medis untuk
pelayanan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat dikembangkan sesuai
kebutuhan.Rekam medis yang
dibuat dalam pelayanan di ambulance atau pengobatan masal sama seperti rekam
medis gawat darurat dan rekam medis disimpan di sarana kesehatan.Rekam medis
harus segera dibuat dan dilengkapi oleh dokter dan dokter gigi setelah
memberikan pelayanan.
Ringkasan
Pulang (discharge summary) atau resume medis.Harus dibuat oleh dokter atau dokter
gigi yang melakukan perawatan pasien. Isi ringkasan pulang sekurang-kurangnya
memuat:
1. identitas pasien;
2. diagnosis masuk dan
indikasi pasien dirawat;
3. ringkasan hasil pemeriksaan
fisik dan penunjang, diagnosis akhir, pengobatan dan tindak lanjut; dan
4. nama dan tanda tangan
dokter atau dokter gigi yang memberikan pelayanan kesehatan.
Contoh Data
Identitas Pasien antara lain:
-
Nama :
-
Jenis Kelamin :
-
Tempat Tanggal lahir :
-
Umur :
-
Alamat :
-
Pekerjaan :
-
Pendidikan :
-
Golongan Darah :
-
Status pernikahan :
-
Nama orang tua :
-
Pekerjaan Orang tua :
-
Nama suami/istri :
Rekam Medis yang lengkap memuat 4
macam data data seperti:
1.Data Pribadi
Nama, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir,
jenis kelamin, status perkawinan, alamat sekarang, keluarga terdekat,
pekerjaan, nama dokter dan keterangan yang diperlukan untuk
identifikasilainnya.
2.Data Finansia
Nama / alamat majikan / perusahaan,
perusahaan asuransi yang menanggung, tipe asuransi,nomor polis,dsb.
3.Data Sosial
Kewarganegaraan
/ kebangsaan, hubungan keluarga, agama, penghidupan, kegiatan masyarakat dan
data data lain mengenai kedudukan sosial pasien.
4.Data Medis
Merupakan
rekam klinis dari pasien, rekaman pengobatan yang berkesinambungan yang
diberikan kepada pasien selama ia dirawat di RS. Data data ini memuat hasil
hasil pemeriksaan fisik, riwayat penyakit, pengobatan yang diberikan, laporan
kemajuan pengobatan, instruksi dokter, laporan lab klinik, laporan laporan
konsultasi, anestesi, operasi, formulir Informed Consent, catatan perawat dan
laporan / catatan lain yang terjadi dan dibuat selama pasien dirawat.
Pembuatan
rekam medis dilaksanakan melalui pencatatan dan pendokumentasian hasil
pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan
kepada pasien.Setiap pencatatan ke dalam rekam medis harus dibubuhi nama, waktu
dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang
memberikan pelayanan kesehatan secara langsung.Bila terjadi kesalahan dalam
melakukan pencatatan pada rekam medis dapat dilakukan pembetulan dengan cara
pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang dibetulkan dan dibubuhi paraf
dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang bersangkutan.Dokter,
dokter gigi atau tenaga kesehatan bertanggungjawab atas pencatatan atau
pendokumentasian pada rekam medis.
A.5 Fungsi
dan peran rekam medik di sarana pelayanan kesehatan
1.Fungsi
rekam medic
Rekam
medis berisi rekaman riwayat penyakit pasien beserta tindakan apa yang
telah
dilakukan. Salah satu fungsinya adalah dokter bisa tahu perkembangan
penyakit pasien lewat rekaman medis
tersebut. "Jadi kalau si pasien datang lagi,
dokter
tinggal membaca catatan itu tanpa banyak bertanya lagi."
Selain
itu ada beberapa fungsi yang lebih penting dari rekaman medik, yaitu :
1. Dokumentasi
Rekam medis merupakan sarana untuk
penyimpanan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kesehatan pasien.
2. Alat bukti
Untuk kasus malapraktik, rekam medis
bisa menjadi alat bukti di pengadilan. Dari rekaman medis itu akan terbuka,
tindakan salah apa yang telah dilakukan dokter atau perawat bersangkutan.
Dokter tidak boleh menghapus tulisan apapun pada rekaman medis."Kalau ada
kesalahan tulisan, dokter tidak boleh menghapus, tapi hanya boleh mencoret
sekali sehingga tulisan semula masih bisa dibaca, serta diparaf," jelas
dokter yang hobi memasak ini.
Dari catatan yang tertera di rekam medis,
pasien juga bisa mengajukan protes jika pasien tidak puas, misalnya, karena
biayanya terlalu tinggi."Dari catatan medis itu akan terlihat jumlah infus
yang digunakan, obat-obatan apa saja yang diminum serta berapa lama dirawat
inap."
Dokter juga sering terbantu dengan
data dalam rekam medis dalam keadaan darurat misalnya kecelakaan. Si pasien
yang dibawa ke rumah sakit dalam keadaan pingsan, misalnya, nama dalam tanda
pengenal bisa dipakai untuk mencari catatan kesehatan di pasien, seperti
golongan darah.
3.Identifikasi Jenazah
Fungsi yang tidak kalah
penting dari rekam medis adalah untuk identifikasi jenazah yang sulit
dikenali.Dalam suatu kecelakaan hebat misalnya, rekam medis sangat membantu
dalam mengenali jenazah.
4.Acuan
dalam memberikan pelayanan kesehatan
Dapat digunakan sebagai
acuan dokter dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan baik
dalam menentukan diagnosis, memberikan pengobatan, tindakan medis dan pelayanan
selanjutnya bagi pasien.Rekam medis yang baik, benar, lengkap dan jelas dapat
meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien.
5.Bahan
untuk kepentingan penelitian dan pendidikan
Rekam medis dapat menjadi informasi
tentang perkembangan penyakit, pengobatan, tindakan medis terutama untuk
perkembangan ilmu pengetahuan dalam pengajaran dan penelitian.Dengan rekam
medis juga dapat ditentukan angka statistik kasus penyakit, angka kematian,
angka kelahiran dan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan.
6.Sebagai dasar pembayaran biaya
pelayanan kesehatan
Rekam medis juga dapat
digunakan untuk menentukan jumlah biaya yang
harus dibayar oleh pasien
dalam pelayanan kesehatan.
2.Peran
rekam medik
Perkembangan teknologi informasi yang
begitu pesat telah merambah ke berbagai sektor termasuk kesehatan. Meskipun
dunia kesehatan (dan medis) merupakan bidang yang bersifat
information-intensive, akan tetapi adopsi teknologi informasi relatif
tertinggal. Sebagai contoh, ketika transaksi finansial secara elektronik sudah
menjadi salah satu prosedur standar dalam dunia perbankan, sebagian besar rumah
sakit di Indonesia baru dalam tahap perencanaan pengembangan billing
system.Meskipun rumah sakit dikenal sebagai organisasi yang padat modal-padat
karya, tetapi investasi teknologi informasi masih merupakan bagian kecil. Di
AS, negara yang relatif maju baik dari sisi anggaran kesehatan maupun teknologi
informasinya, rumah sakit rerata hanya menginvestasinya 2% untuk teknologi
informasi.
Di sisi yang lain, masyarakat
menyadari bahwa teknologi informasi merupakan salah satu tool penting dalam
peradaban manusia untuk mengatasi (sebagian) masalah derasnya arus informasi.
Teknologi informasi (dan komunikasi) saat ini adalah bagian penting dalam
manajemen informasi.Selain memiliki potensi dalam memfilter data dan mengolah
menjadi informasi, TI mampu menyimpannya dengan jumlah kapasitas jauh lebih
banyak dari cara-cara manual.Konvergensi dengan teknologi komunikasi juga
memungkinkan data kesehatan di-share secara mudah dan cepat.Disamping itu,
teknologi memiliki karakteristik perkembangan yang sangat cepat. Setiap dua
tahun, akan muncul produk baru dengan kemampuan pengolahan yang dua kali lebih
cepat dan kapasitas penyimpanan dua kali lebih besar serta berbagai aplikasi
inovatif terbaru. Dengan berbagai potensinya ini, adalah naif apabila manajemen
informasi kesehatan di rumah sakit tidak memberikan perhatian istimewa.18
A.6 Tantangan dan Peluang dalam Penggunaan Sistem
Pencatatan Rekaman MedikSecara Digital
1
Tantangan
Penggunaan system pencatatan rekaman medik secara digitalDalam berbagai kesempatan,
seringkali disebutkan bahwa tantangan utama pengembangan sistem informasi di
rumah sakit adalah aspek finansial. Hal ini dibuktikan bahwa di berbagai
negara, investasi teknologi informasi di rumah sakit rata-rata adalah 2,5% dari
total anggaran mereka. Padahal, di sektor lain, dapat mencapai tiga kali lipat.
Faktor
kedua adalah aspek legal dan security. Masih banyak pihak yang mencurigai bahwa
rekam medis elektronik tidak memiliki payung legalitas yang jelas. Hal ini juga
terkait dengan upaya untuk menjamin agar data yang tersimpan dapat melindungi
aspek privacy, confidentiality maupun keamanan informasi
secara umum. Sebenarnya, teknologi informasi memberikan harapan baru, yaitu
teknologi enkripsi maupun berbagai penanda biometrik (sidik jari maupun
pemindai retina) yang justru lebih protektif daripada tandatangan biasa.
RME/RMD
sebenarnya merupakan salah satu komponen dari sistem manajemen kesehatan.
Subsistem manajemen kesehatan merupakan salah satu komponen dari sistem
kesehatan. Sistem kesehatan juga merupakan salah satu subsistem dari sistem
pemerintahan. Ada berbagai perundangan yang sebenarnya memberi warna atau
bersentuhan dengan keberadaan RME atau RKE. Sampai saat ini belum ada satu
perundangan menyebut secara spesifik istilah rekam medis elektronik atau rekam
kesehatan elektronik. Namun demikian, di setiap perundangan terdapat beberapa
hal yang sebenarnya menjadi dasar mengapa RME/RKE dapat diterapkan. Beberapa
perundangan tersebut adalah:
1.UU 29
2004: Praktek Kedokteran
2.UU 40
2004: Sistem Jaminan Sosial Nasional
3.UU 23
2006: Administrasi Kependudukan
4.UU 11
2008: Informasi dan Transaksi Elektronik
5.UU 14
2008: Keterbukaan Informasi Publik
6.UU 36
2009: Kesehatan
7.UU 44
2009: Rumah sakit
8.Permenkes
511 tahun 2002: Strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA
9.Kepmenkes
844/2006: Kodefikasi data
10.Kepmenkes
269/2008: Rekam medis
Namun,
yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini belum ada satu produk hukumpun
yang secara teknis mengatur mengenai RME/RMD. Hal ini sebenarnya wajar karena
hingga saat ini belum ada satu komite/organisasi yang khusus mengkaji secara
mendalam mengenai RME/RMD. Sebenarnya, ada perhimpunan rekam medis (PORMIKI),
ada pula pendidikan khusus mengenai rekam medis. Demikian juga diskusi mengenai
pentingnya RME/RMD sudah mulai muncul. Yang belum adalah upaya bersama untuk membahas
mengenai RME/RMD yang cukup mendalam dan melibatkan berbagai ahli/profesi.
Tantangan
berikutnya adalah kesiapan pengguna, dalam hal ini adalah tenaga medis.
Pengalaman menunjukkan bahwa salah satu pionir pengembangan sistem pakar
(expert system) adalah dunia kedokteran. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa
aplikasi MYCIN (ditemukan pada awal 1970-an oleh Prof. Shortliffe, seorang ahli
penyakit dalam dari Stanford University) ternyata tidak banyak diterapkan di
dunia medis. Sistem tersebut, yang bertujuan membantu dokter dalam memberikan
antibiotik yang tepat sesuai dengan jenis bakterinya, ternyata dianggap lambat,
menghambat pekerjaan dokter, dan seakan membodohi dokter. Sistem pakar tersebut
dianggap lebih cocok bagi mahasiswa kedokteran atau orang awam yang sama sekali
belum pernah mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana memberikan terapi
kepada orang sakit.
2
Peluang
dalam Penggunaan Sistem Pencatatan Rekaman Medik Secara Digital
Beratnya
tantangan di atas tidak berarti tidak serta merta menutup peluang yang ada.
Dari sisi pengguna, sebenarnya dokter yang semakin computer literate
dengan teknologi informasi juga terus meningkat. Di Kanada, lima puluh persen
dokter yang berusia di bawah 35 tahun sudah menggunakan PDA. Mereka, sebagian
besar memanfaatkannya untuk membaca referensi obat. Hal ini ditunjang dengan
munculnya berbagai situs yang menyediakan e-book dan referensi obat yang dapat
diinstall ke PDA. Salah satunya adalah epocrates (htttp://www.epocrates.com)
yang menyediakan drug reference gratis untuk palmtop. Lainnya, memanfaatkan PDA
untuk penjadwalan. Akan tetapi, baru sebagian kecil yang menggunakannya untuk
manajemen pasien. Hal ini terkait dengan masih terbatasnya fasilitas yang user
friendly untuk entry data pasien melalui PDA.
Selain
itu, sistem informasi rumah sakit juga harus menyediakan fasilitas untuk
sinkronisasi data dari/ke PDA. Oleh karena itu, saat ini aplikasi yang
berkembang mengarah kepada teknologi web yang menjanjikan portabilitas data
yang lebih baik. Aplikasi ini juga didukung oleh teknologi wireless yang
memungkinkan dokter dapat melakukan entry data di samping tempat tidur pasien
secara langsung (computerized physician order entry).
Saat
ini, penyedia aplikasi sistem informasi klinik sudah semakin banyak (khususnya
di luar negeri). Para vendor tersebut juga berkompetisi untuk menunjukkan
keunggulannya masing-masing. Vendor sistem informasi rumah sakit ada yang
berangkat dari peranannya sebagai penyedia alat-alat medis (medical
devices), ada pula yang berbasis pengalaman sebagai pengembangan sistem.
Sehingga, ada yang memiliki keunggulan sebagai penyedia sistem informasi
laboratorium yang sekaligus menyediakan alat pemeriksaan laboratorium. Ada pula
vendor yang menawarkan perangkat keras radiologi digital sekaligus dengan software
PACS (picture archiving and communication systems) untuk mendukung
sistem radiologi tanpa film konvensional (filmless). Kecenderungan pemanfaatan
teknologi elektronik ini juga akan berimbas pada konsep paperless yang
ditandai dengan meluruhnya peran kertas (menjadi elektronik) sebagai media
perekam medis. Upaya pengembangan sistem informasi klinis ini diharapkan dapat
mendongkrak mutu pelayanan (pencegahan kesalahan peresepan obat), produktivitas
klinisi (rekam medis dapat diakses secara cepat dan bersama-sama), serta
mendorong efisiensi (menghindari permintaan pemeriksaan laboratorium berulang
dikarenakan kertas hasil pemeriksaan sebelumnya tercecer).
Bagi
rumah sakit yang berbudget terbatas, aplikasi yang bersifat open source pun
sebenarnya tersedia. Salah satu diantaranya adalah OpenVistA yang dikembangkan
oleh Departement of Veteran Affairs AS dan tersedia dengan harga US$ 25(dua
puluh lima dolar). Akan tetapi, dibalik peluang tersebut, sebenarnya masih
banyak tantangan lain yang harus diselesaikan. Isu standar pertukaran data,
interoperabilitas (antara alat medis dengan komputer maupun perangkat
komunikasi) masih menjadi topik yang belum tuntas. Indonesia pun baru
mengadopsi standar diagnosis (ICD 10), sedangkan standar yang berkaitan aspek
teknologi informasi tersebut masih belum diadopsi. Oleh karena itu, memang
benar pendapat salah satu pakar, teknologi informasi di rumah sakit merupakan journey,
bukan destination.
A.7Konsep
Penerapan (cara) dan Regulasi Rekaman Medik Digital
Konsep
penerapan pencatatan rekaman medik secara digitalMengingat pesatnya
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cukup pesat, komunitas
rekam medis perlu memahami berbagai konsep serta aplikasi medical informatics
(informatika kedokteran). Informatika kedokteran (kadang disebut juga
informatika kesehatan) adalah disiplin yang terlibat erat dengan komputer dan
komunikasi serta pemanfaatannya di lingkungan kedokteran dikenal sebagai
informatika kedokteran (medical informatics).
Secara terapan,
aplikasi informatika kedokteran meliputi rekam medik elektronik, sistem
pendukung keputusan medik, sistem penarikan informasi kedokteran, hingga
pemanfaatan internet dan intranet untuk sektor kesehatan, termasuk merangkaikan
sistem informasi klinik dengan penelusuran bibliografi berbasis internet
(online). Dengan demikian, komunitas rekam medis akan memiliki wawasan yang
luas mengenai prospek teknologi informasi serta mampu menjembatani klinisi
(pengguna dan penyedia utama informasi kesehatan) dengan para ahli komputer (informatika)
yang bertujuan merancang desain aplikasi dan sistem agar dapat menghasilkan
produk aplikasi manajemen informasi kesehatan di rumah sakit yang lebih efektif
dan efisien.
Download PPTnya di sini :D :
http://www.mediafire.com/?l9txymq5ww87lm5
boleh minta makalahnya dari bab 1 - akhir..??
BalasHapusga ada bahan nih buat referensi...
yg d atas kurang lengkap....
Mba izin copas iya, saya buat refrensi kalau boleh minta makalah dari bab awal samapai akhir kirim ke email saya nanang.norbek@gmail.com
BalasHapusterima kasih.
minta ya oretannya
BalasHapusmba saya ijin copy yah sebgai bahan kuliah,,, makasi, makasih, :)
BalasHapusthanks,...
BalasHapus