zwani.com myspace graphic comments
Welcome comments & graphics
Selamat Datang di Blog Sayaaƪ(˘⌣˘)┐ ƪ(˘⌣˘)ʃ ┌(˘⌣˘)ʃ

Selasa, 22 Mei 2012

Makalah tentang Pengembangan SIK (Kel. 6)



Oleh Kel. 6 (SIK Bu Lia) :
Intan Vivi Hariyanti (10031010)
Kurnia Oktavia .N.  (10031013)
Yuianti                      (10031026)



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, terutama di bidang teknologi informasi, menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemerintahuntuk dapat menyikapi dan memanfaatkannya sebagai sarana kerja dalammembantu percepatan pelaksanaan tugas. Teknologi informasi yang didukung olehteknologi komunikasi menjadi unsur penting dalam menjembatani data daninformasi dengan segala aspek kehidupan. Pemanfaatan teknologi telematika yangbelum optimal bukan hanya disebabkan kebutuhan biaya yang memang besar,tetapi lebih karena apresiasi terhadap penggunaan teknologi yang masih kurangatau menempatkannya pada prioritas yang rendah.
Setelah berlakunya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, secarastruktural seakan-akan telah putus hubungan antara kabupaten/kota, denganprovinsi, dan dengan pusat. Sistem informasi yang menghubungkan berbagaimtingkatan tadi juga otomatis mengalami kemacetan.Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya suatu sistem informasi yang dapatmenyajikan dan menggambarkan secara menyeluruh tentang kondisi dan situasikesehatan di suatu wilayah, dengan data yang valid, akurat dan lengkap, sertadapat diakses dengan mudah, cepat dan dengan jangkauan yang luas maka dari itu sistem jaringan SIK yang mendukung mendapat peran penting dalam pengolahan data dan pengiriman data ke pusat.

B.  Rumusan Masalah
1.      Pengertian pengembangan sistem jaringan informasi kesehatan
2.      Sistem jaringan puskesmas, kabupaten, provinsi dan pusat.

C.  Tujuan dan manfaat
1.      Untuk mengetahui bagaimana sistem jaringan informasi kjesehatan di gunakan di pelyanan kesehatan.
2.      Agar mengetahui bagaimana cara mengakses, mengolah dan proses sistem informasi dari puskesmas ke pusat.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pengembangan Sistem Jaringan Informasi Kesehatan
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Jaringan komputer (jaringan) adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer-komputer yang didesain untuk dapat berbagi sumber daya (printer, CPU), berkomunikasi (surel, pesan instan), dan dapat mengakses informasi (peramban web).
Sistem Informasi Kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan, informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi. 
Jadi, Pengertian Pengembangan Sistem Jaringan Informasi Kesehatan adalahsuatu komponen jaringan atau elemen-elemen yang saling berkaitan yang menggunakan komputerisasi untuk melakukan pengumpulan, pengolahan sampai proses umpan balik dalam mengambil suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah kesehatan.

B.  Indikator Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional direncanakan beberapa indikator dalam setiap tahunnya, yaitu :
1.    Terselenggaranya jaringan komunikasidata terintegrasi antar 80% dinas kesehatan kabupaten/ kota dan 100% dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan pada tahun 2007
2.    Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 90% dinas kesehatan kabupaten/kota, 100% dinas kesehatan provinsi, 100% rumah sakit pusat, 100% Unit Pelayanan Teknis (UPT)  Pusat dengan Kementerian Kesehatan pada tahun 2009.
3.    Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi seluruh dinas kesehatan kabupaten/ kota, dinas kesehatan provinsi rumah sakit pusat, dan UPT Pusat dengan Kementerian Kesehatan pada tahun 2010.
Dari berbagai sistem informasi kesehatan yang telah dikembangkan dapat diambil berbagai kendala yang dihadapi antara lain, yaitu :
a)    Integrated System
Kementrian kesehatan telah mengembangkan siknas online, akan tetapi disamping itu berbagai program seperti kewaspadaan gizi, informasi obat, rumah sakit, dan puskesmas juga mengembangkan sistem informasi sendiri. Hal ini berdampak tumpang tindihnya informasi dan berbagai kegiatan serta menyita waktu dan biaya. Sejatinya suatu sistem informasi yang terintegrasi yang memenuhi kebutuhan berbagai lintas sektor dan lintas program yang dapat diakses sebagai informasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan. Seperti aplikasi komonikasi data, dapat dilihat bahwadata dan informasi kesehatan yang disediakan tidak memenuhi dengan kebutuhan baik provinsi atau kabupaten/kota, sehingga kabupaten atau kota pun berupaya mengembangkan sistem informasi sendiri.
Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2PT) pun sejatinya dapat digantikan dengan sistem manajemen puskesmas (SIMPUS) online ternyata dilapangan puskesmas pun masih menyampaikan laporanya secara manual setiap bulannya. Hal ini mengakibatkan bebean kerja bagi petugas dan informasi yang diberiakn tidaklah dalam hitungan hari, melainkan bulan. Suatu sistem yang diharapkan dapat mengakses informasi secara cepat dan tepat sehingga dapat efektif dan efisien.
b)   Kemampuan Daerah
Sebagai dampak dari desentralisasi, daerah masih menganggap kebutuhan sistem informasi berbasis web atau komputerisasi bukanlah prioritas, akan tetapi daerah masih memenuhi kebutuhan infrastruktur dan sarana fisik. Tidak semua daerah surplus, akan tetapi tidak sedikit daerah yang minus. Memang pada awalnya pelaksanaan sistem informasi membutuhkan banyak biaya, akan tetapi dalam perjalannya juga memerlukan perawatan dan pemeliharaan yang tidak sedikt. Kondisi geografis juga sangat mempengaruhi, msih banyak puskesmas di daerah yang sangat berbatas akses informasinya.
c)    Pemanfaatan data dan informasi
Pemanfaatan data dan informasi terkesan hanya kebutuhan pusat, bukanlah kebutuhan daerah, sehingga munculah anggapan hanya proyek dan ego program masing-masing. Hal ini karena pemanfaatan data dan informasi secara signifikan tidak dirasakan oleh kabupaten/ kota sebagai pelaksana kebijakan pemerintah pusat.
d)   Sumber Daya Manusia
Selama ini di daerah, pengelola data dan informasi umumnya adalah tenaga yang merangkap tugas atau jabatan lain. Di beberapa tempat memang dijumpai adanya tenaga purna waktu.


C.  Sistem Jaringan Informasi Kesehatan Nasional (Aplikasi di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah)





1.    Manajemen Data Dan Informasi Kesehatan Satu Pintu
Manajemen data dan informasi kesehatan satu pintu adalah pengelolaan data daninformasi kesehatan mulai dari input (sumber data), pengumpulan, pengolahan,analisis, penyajian dan publikasi data & informasi baik ditingkat Puskesmasdengan jaringannya, tingkat kabupaten dengan jaringannya, serta tingkat provinsidengan jaringannya yang terintergrasi pada satu pusat / pengelola data.
Pusat / pengelola data adalah unit yang diberi kewenangan oleh pejabat yangberwenang di suatu wilayah, untuk mengelola dan mempublikasikan data &informasi secara resmi atas nama instansi yang bersangkutan. Perlu tim validasi dan analisis data di tingkat puskesmas dan kabupaten yang terdiridari lintas program dan lintas sektor terkait. Di tingkat Kabupaten melibatkanpengelola data puskesmas.
Jaringan yang terintegrasi adalah penyatuan semua sistem-sistem informasi berupa pengembangan, pembagian tugas, otoritas dan mekanisme saling hubung dengan maksud untuk lebih meningkatkan efisiensi, keterpaduan dan daya sinergi.
2.    Arah kebijakan daerah :
Setiap tingkat wilayah administratif harus memiliki bank / pangkalan / pusat /pengelola data, dan secara bertahap dikembangkan sistem pengelolaan data dan informasi dengan prinsip satu pintu melalui (berbasis) web, sehingga masing-masing pihak dapat mengakses dengan cara yang cepat dan mudah.
a)      Membangun SIK Terintegrasi harus berdasarkan komitmen bersama dari tingkat puskesmas, kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, dengan membuat rancang bangun / Master Plan Sistem Informasi Kesehatan yang disepakati bersama.
b)      Untuk menjamin pelaksanaan dan kesinambungan SIK, sistem penganggaran perlu dikukuhkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) atau yang setingkat dengan peraturan itu.
c)      Pengembangan SIK dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, secara bertahap dan berkesinambungan berdasarkan pada rancang bangun SIK yang telah disepakati bersama, dan kaidah-kaidah sistem informasi.
d)     SIK yang dibangun harus bermanfaat (untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan) bagi yang bersangkutan, bisa memberikan informasi tentang hasil kinerja dan derajat kesehatan wilayah, serta informasi yang evidence base sebagai tulang punggung pengambilan keputusan.
e)      Data atau informasi dari hasil pengolahan data, harus sudah melalui proses validasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait sebelum dipublikasikan.
f)       Memberikan bimbingan dan pengendalian Sistem Informasi Kesehatansebagai upaya pengembangan Sistem Kesehatan.
g)      Sistem Informasi Kesehatan merupakan integrasi dari sejumlah sub-sistemyang telah ada dan yang akan dikembangkan.
h)      Sistem Informasi Kesehatan digunakan oleh seluruh komunitas kesehatan danmasyarakat luas, di bangun serta dikelola oleh tenaga profesional bidangTeknologi Informasi, Epidemiologi, Statistik Kesehatan, AdministrasiKesehatan, dan Kesehatan Lingkungan.
i)        Perlu diberlakukan reward & punishment sistem, serta pengembangan jabatan fungsional untuk para pengelola SIK
Muatan data yang dimaksud adalah data/informasi yang merupakan hasil pencatatan dan pelaporan yang bersifat tahunan di tiap wilayah administratif, yaitu meliputi data hasil kinerja Standart Pelayanan Minimal(SPM), data Profil Kesehatan, data Inventory (termasuk ketenagaan), dan Laporan Kesehatan Daerah(Lapkesda). Muatan data bersifat dinamis, bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan atas kesepakatan bersama. Untuk mencegah terjadinya duplikasi data, maka pengelolaan data seperti tersebut diatas perlu dikelola dengan sistem satu pintu, yakni terpusat di pusat pengelola data di masing-masing tingkat wilayah administratif.
Pengumpulan data diluar dari muatan data seperti tersebut diatas, boleh dilakukan oleh para programmer di masing-masing wilayah sesuai kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Data/informasi yang berasal dari pengumpulan data primer, baik yang berasal dari survai atau penelitian dapat dilakukan oleh sebuah tim khusus dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari pemrakarsa, baik dalam pelaksanaan maupun pembiayaannya. Adapun sistem informasi yang bersifat darurat, misalnya pada saat terjadi bencana atau kejadian luar biasa(KLB) dilakukan oleh tim khusus yang dikoordinasikan oleh programmer yang bersangkutan.
1)   Tingkat Puskesmas dengan Jaringannya.
Muatan data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat puskesmas & jaringannya disesuaikan dengan kebutuhan di tingkat puskesmas dan kabupaten / kota. Minimal data yang harus dicatat dan dilaporkan meliputi data Profil Kesehatan ( 165 indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan dataInventori (138 indikator / variabel). Jumlah indikator SPM yang dipakaidisesuaikan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2004, sedangkan indikator Profil Kesehatan terdiri dari Indikator SPM di tambah dengan Indikator Indonesia Sehat 2010 (IIS-2010) dan Data Inventory. Untuk indikator Lapkesda terdiri dari IIS-2010 ditambah dengan indikator local specific. Jadi ada beberapa kesamaan indikator/variabel yang termuat dalam beberapa jenis pencatatan & pelaporan, sehingga kalau ditotal ada sekitar 341 indikator dan variabel. Minimal data yang dicatat dan dilaporkan dari masing-masing jaringan puskesmas bisa dilihat pada tabel terlampir.
2)   Tingkat Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Muatan data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat kabupaten/kota disesuaikandengan kebutuhan di tingkat kabupaten / kota dan provinsi. Namun minimaldata yang harus dicatat dan dilaporkan meliputi data Profil Kesehatan ( 165indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan dataInventori (138 indikator / variabel). Minimal data yang dicatat dan dilaporkandari masing-masing jaringan kabupaten / kota bisa dilihat pada tabel terlampir.
3)   Tingkat Provinsi dengan jaringannya.
Muatan data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat provinsi disesuaikan dengankebutuhan di tingkat provinsi dan pusat. Namun minimal data yang harusdicatat dan dilaporkan meliputi data Profil Kesehatan ( 165 indikator), dataSPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data Inventori (138 indikator/ variabel). Minimal data yang dicatat dan dilaporkan dari masing-masingjaringan provinsi bisa dilihat pada tabel terlampir.
D. Pengorganisasian Dan Mekanisme Aliran Data & Informasi
1.    Total Jaringan
Pada semua tingkatan administratif, hendaknya ada pusat pengelola data yang bertugas secara penuh waktu mengelola data. Diharapkan data yang dikelola oleh unit / pusat pengelola data bisa lebih baik, akurat, tepat dan cepat disajikan. Alur data dimulai dari tingkat yang paling bawah, yaitu Puskesmasdengan jaringannya yang kemudian mengalir ke tingkat kabupaten, provinsi dan sampai ke tingkat pusat. Data dientri dari tingkat puskesmas oleh petugas pengelola data, kemudian secara sistem (menggunakan software) data akan diupload ke tingkat kabupaten. Namun bagi puskesmas yang belum tersedia jaringan online / internet, data bisa dikirim dalam bentuk file elektronik. Sedangkan jika ada Puskesmas yang belum memiliki komputer, bisa mengirimkan laporan dengan format tertulis ke kabupaten/kota, dan selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang akan melakukan entri data.
Di Dinas Kesehatan Kabupaten sendiri juga melakukan entri data yang berasal dari sumber data tingkat kabupaten dengan jaringannya. Data dari tingkat kecamatan tidak perlu lagi dientri karena software telah memfasilitasi rekap data puskesmas. Setelahdata rekap puskesmas dan data entri tingkat kabupaten dengan jaringannya sudah selesai, bisa di upload ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sendiri juga mempunyai tugas entri data untuk data pada tingkat provinsi dengan jaringannya. Semua data yang sudah masuk ke Pusat Data dan Informasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, kemudian diolah dan disajikan dalam berbagai bentuk dan media, diantaranya melalui WEB dengan alamat www.health-lrc.or.id. Laporan ke Gubernur, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dikirim dalam bentuk buku. Sedangkan untuk informasi publik disediakan di website yang ada.

2. Tingkat Puskesmas dengan jaringannya
Di tiap Puskesmas agar membentuk unit pusat pengelola data di tingkat puskesmas dengan jaringannya yang diberi wewenang untuk pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data & informasi di tingkat Puskesmas. Bentuk lembaga atau unit pusat pengelola data ini sebaiknya dikukuhkan minimal dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, bisa bersifat struktural atau non struktural. Hal ini terkait dengan tanggung jawab, sistem penganggaran, reward and punishment system, pembinaan dan pengembangan SDM / organisasi. Tenaga pengelola data sebaiknya minimal D-III sanitarian / statistik / komputer.sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Jumlah dan jenis masing-masing item bisa dilihat pada lampiran. Semua programmer dan jaringan di luar gedung akan melaporkan data ke pusat/ pengelola data puskesmas, untuk selanjutnya pusat data akan merekap dan memberikan feedback kepada masing-masing programmer di puskesmas sesuai dengan indikator dan variabel terkait.
3. Tingkat Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Di tiap Dinas Kesehatan Kab./ Kota agar membentuk lembaga atau unit pusat pengelola data di tingkat kabupaten/kota dan jaringannya yang diberi wewenang untuk pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data & informasi. Sebaiknya bentuk lembaga atau unit pusat pengelola data ini bersifat struktural, sehingga mempunyai tugas pokok dan fungsi yang jelas, yang akan membawa konskuensi untuk mendapatkan alokasi anggaran. Tenaga pengelola data sebaiknya minimal ada Sarjana Kesehatan Masyarakat, D-III statistik / komputer.Jumlah indikator dan variabel yang dicatat dan dilaporkan dari masing-masing jaringan ke Pusat data Dinkes Kab./kota, untuk selanjutnya pusat data kab. /kota akan mengolah / merekap secara manual atau elektronik dengan output berupa laporan Profil Kesehatan ( 165 indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data Inventori (138 indikator / variabel).
Kemudian data tersebut dikirim ke Pusdata Provinsi secara manual atau elektronik (WEB), dan memberikan feedback kepada masing-masing programmer di Dinkes Kab./kota sesuai dengan indikator dan variabel terkait Sebelum data dikirim ke Provinsi atau dipublikasikan ke masyarakat, harus melalui mekanisme validasi yang melibatkan pusat pengelola data puskesmas, lintas sektor dan lintas program terkait. Validasi ini dilakukan setelah dilakukanvalidasi pertama atau sebelum validasi kedua ditingkat provinsi. Dilaksanakan pada bulan April tahun berikutnya. Misalnya data tahun 2005 divalidasi pada bulan April 2006.
4.Tingkat Provinsi dengan jaringannya
Jumlah indikator dan variabel yang dicatat dan dilaporkan dari masing-masingjaringan Dinas Kesehatan Provinsi ke Pusdata Dinkes Provinsi, untukselanjutnya Pusat Data Provinsi akan mengolah / merekap secara manual atauelektronik dengan output berupa laporan Profil Kesehatan ( 165 indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data Inventori (138 indikator/ variabel). Kemudian data tersebut dikirim ke Depkes (Pusdatin), Depdagri,Gubernur secara manual dan elektronik via WEB dengan alamat www.healthlrc.or.id., dan memberikan feedback kepada masing-masing programmer diDinkes Provinsi, Dinkes Kab./Kota, RSU se Jawa Tengah.Sebelum data dikirim ke Depkes RI (Pusdatin) atau dipublikasikan kemasyarakat, harus melalui mekanisme validasi yang melibatkan pusatpengelola data Dinkes Kab./Kota, lintas sektor dan lintas program terkait.
Validasi ini dilakukan sebanyak dua (2) kali, yaitu validasi I (pertama)diselenggarakan pada bulan Maret dan validasi II (kedua) pada bulan Mei padatahun berikutnya. Misalnya data tahun 2005 divalidasi pertama pada bulanMaret dan Validasi kedua pada bula Mei 2006.Disadari sepenuhnya bahwa manajemen data dan informasi kesehatan satupintu ini tidak serta merta bisa terlaksana dengan sempurna, pengenalantehnologi baru selalu memerlukan waktu yang cukup, apalagi juga menyangkutperilaku orang banyak. Sehingga konsep ini dilaksanakan sambil dilakukanperbaikan-perbaikan di sepanjang perjalanan atau learning by doing.Pada saatnya nanti, apabila data dari kabupaten/kota telah dianggap valid danakurat, maka tak lagi diperlukan validasi di tingkat propinsi. Bahkan kalaudianggap perlu maka validasi di tingkat kabupaten/kota bisa dilakukan dua kali,dalam rangka meningkatkan validitas dan akurasi data.
E.Teknologi Yang Dipakai
Sistem ini harus bisa mengakomodasikan semua jenis pengelolaan data dari yang paling manual sampai ke aplikasi tehnologi informasi yang terkini. Dalam perjalanan waktu selama pelaksanaan sistem ini harus terjadi transfer tehnologi, sehingga suatu saat nanti akan terjadi kemajuan yang relatif sama antara daerah yang satu dengan yang lain. Diharapkan paling lambat tahun 2010 sistem ini sudah bisa berjalan dengan cukup baik, mekanisme aliran data sudah menggunakan aplikasi software yang berbasis web. Khusus sistem informasi untuk hal-hal yang bersifat darurat seperti bencana dan KLB, semua kabupaten/kota dan programer terkait di propinsi akan diberi pelatihansistem informasi yang berbasis SMS, sehingga masing-masing pragrammer bisa melakukannya sesuai dengan kebutuhan.
1. Tingkat Puskesmas dengan jaringannya.
Pengelolaan data sampai dengan pengiriman data bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi secara manual dan atau elektronik. Apabila dilakukan secara manual bisa digunakan dengan format-format yang telah ditentuan sesuai butir V.1. Apabila menggunakan metode secara elektronik agar memanfaatkan software yang disediakan oleh provinsi, namun bila daerah telah mempunyai aplikasi software sendiri agar bisa dimodifikasi sedemikian rupa sehingga out-putnya bisa sama dengan software dari provinsi. Bagi daerah yang akan melakukan pengadaan jaringan atau hardware/software sendiri agar menggunakan standar design sebagai berikut :
a.       Server:
Processor minimal Pentium IV, diupayakan dual-processorModel SCSI;RAM minimal 1GB;Harddisk minimal 40GB;Minimal terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah : minimal 1 unit.
b.      Client-Workstation
Processor minimal Pentium IV;RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB port;Modem, Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless connection;VRAM minimal 64MB.
Jumlah :Kepala Puskesmas 1 unit, Bagian Loket 1 unit, Pengolah data 1 unit, Apotik / Farmasi 1 unit, Poliklinik 1 unit dan KIA 1 unit.
c.       Hub:
Network support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports.Untuk kebutuhan pencatatan dan pelaporan minimal (341 indikator / variabel)akan disediakan software dari Provinsi.

2. Tingkat Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Pengelolaan data sampai dengan pengiriman data bisa dilakukan denganmenggunakan teknologi secara manual dan atau elektronik. Apabila dilakukansecara manual bisa digunakan dengan format-format yang telah ditentukan sesuai butir V.1. Apabila menggunakan metode secara elektronik agar memanfaatkan software yang disediakan oleh provinsi, namun bila daerah telah mempunyai aplikasi software sendiri agar bisa dimodifikasi sedemikian rupa sehingga out-putnya bisa sama dengan software dari provinsi. Keluaran data dari hasil pencatatan dan pelaporan minimal (341 indikator / variabel) di tingkat puskesmas dengan jaringannya berupa laporan Profil Kesehatan, SPM, Lapkesda dan data Inventori.
Pusat data kab./kota mengolah semua data dari puskesmas dengan jaringannya dalam bentuk manual dan elektronik. Jika dalam bentuk manual harus dilakukan entri ulang ke software yang sudah disediakan oleh provinsi, sedangkan bila data sudah dalam bentuk elektronik, pusat data kabupaten / kota tinggal melakukan upload ke website Dinkes Prop Jateng dengan alamat www.health-lrc.or.id. Software yang disediakan provinsi adalah software Profil, SPM, Lapkesda dan Data Inventori. Untuk keperluan pengolahan data elektronik agar mengacu kepada standar design sebagai berikut :
a.    Server:
Processor minimal Pentium IV, diupayakan dual-processor Model SCSI;
RAM minimal 1GB; Harddisk minimal 80GB;Minimal terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah : minimal 1 unit.
b.    Client-Workstation
Processor minimal Pentium IV; RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB port;Modem, Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless connection;VRAM minimal 64MB.
Jumlah :Kepala Dinas Kesehatan 1 unit, Masing-masing Sub Dinas / Bagian 1 unit, Masing-masing Seksi / Sub Bagian 1 unit, Pusat data dan informasi minimal 1 unit.

c. Hub:
Network support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports.
Untuk kepentingan jaringan online kabupaten / kota ke puskesmas dapatmenggunakan standar desain sebagai berikut:
1)      Wireless
a)    Wireless WAN
Card Wireless Ethernet, Speed 2 Mbps s/d 10Mbps, Jarak jangkauan 15-40 KM, Tower antena dengan tinggi menyesuaikan lapangan, Penangkal petir, Antena 2.4GHz – 5.8Ghz dan PC Router ke LAN/Fast-Ethernet.
b)   Wireless LAN
Wireless Ethernet Card, Speed 1.55 Mbps s/d 2.04 Mbps, Jarak jangkauan 15-40 KM, Antena 915MHz / 2.4GHz dan Teknologi CDMA.
2) Kabel
a)    UTP                 : Tipe UTP Kategori 5, Kecepatan 2 Mbps, Jarak jangkauan lebih kurang 300 kaki dan Jenis konektor RJ45.
b)   Fiber Optic      : Kecepatan 100 Mbps, Jarak jangkauan lebih kurang 3 mil dan Jenis konektor ST (Spring loaded Twist)
Bagi kab./kota yang sudah melakukan entri data kedalam software yang telah disediakan oleh provinsi, namun belum bisa melakukan upload data kewww.health-lrc.or.id bisa mengirimkan data ke Dinkes Provinsi dalam bentukCD / disket.
Bagi pusat / pengolah data kab./kota harus melakukan pemeliharaan terhadap perangkat keras dan perangkat lunak, seperti penyediaan antivirus dan mengupdate secara berkala.Bagi kab./kota yang masih menggunakan cara manual, diharapkan secaraberangsur-angsur bisa mengarah kepada cara elektronik (termasuk website).Untuk website dan leased line bisa menginduk kepada Kantor Pengolahan DataElektronik Pemda setempat atau menggunakan fasilitas dial up. Paling lambatpada tahun 2008 semua Dinas Kesehatan Kab./Kota sudah mempunyai website.

3. Tingkat Provinsi dengan jaringannya.
Keluaran pengolahan data di tingkat provinsi berupa laporan Profil Kesehatan, SPM, Lapkesda dan data inventori. Pusat data provinsi mengolah semua datadari kab./kota dalam bentuk manual dan elektronik. Jika dalam bentuk manualharus dilakukan entri ke software yang ada, sedangkan bila data sudah dalambentuk elektronik, tinggal melakukan upload ke website Dinkes Prop Jateng dengan alamat www.health-lrc.or.id. Untuk pengolahan data elektronikmengacu kepada standar design sebagai berikut :
a)      Server:
Processor minimal Pentium IV, diupayakan dual-processor Model SCSI;RAM minimal 1GB;Harddisk minimal 80GB;Minimal terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah : minimal 1 unit
b)      Client-Workstation
Processor minimal Pentium IV; RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB port;Modem, Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless connection;VRAM minimal 64MB.
Jumlah :Ruang Pejabat Struktural 32 unit, Ruang pengolah data dan informasi minimal 5 unit dan Ruang laboratorium komputer minimal 20 unit
c) Hub:
Network support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports
Untuk mengirimkan data ke Depkes RI (Pusdatin), Depdagri dan Gubernur dilakukan secara manual. Bagi semua yang berkepentingan dengan datatersebut dapat mendownload dari website Dinkes Prop Jateng denga alamatwww.health-lrc.or.id .

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Jadi, Sistem Jaringan Informasi Kesehatan suatu komponen jaringan yang saling berkaitan yang menggunakan komputerisasi untuk melakukan pengumpulan, pengolahan sampai proses umpan balik dalam mengambil suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah kesehatan.
B.     Saran
Sistem Jaringan Informasi Kesehatan memang sangat diperlukan untuk sebuah dalam suatu instansi pemerintah khususnya dalam menangani SIK. Dalam era globalisasi, untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak  hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan  maupun  dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru.


DAFTAR PUSTAKA

ErwinSusetyoaji,2005.http//eprints.undip.ac.id/4105/1/16_ERWIN_SUSETYOAJI.pdf
Yoyoke.2012.http//web.ugm.ac.id/download/sik%20dan%20sirs.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Jaringan_komputer

( `´)-σ Downoad Link PPTnya di bawah ini : 

http://www.mediafire.com/?bmhuq59cq9m0srj








Tidak ada komentar:

Posting Komentar