Oleh Kel. 6 (SIK Bu Lia) :
Intan Vivi
Hariyanti (10031010)
Kurnia Oktavia
.N. (10031013)
Yuianti (10031026)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, terutama di bidang teknologi
informasi, menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemerintahuntuk dapat menyikapi
dan memanfaatkannya sebagai sarana kerja dalammembantu percepatan pelaksanaan
tugas. Teknologi informasi yang didukung olehteknologi komunikasi menjadi unsur
penting dalam menjembatani data daninformasi dengan segala aspek kehidupan.
Pemanfaatan teknologi telematika yangbelum optimal bukan hanya disebabkan
kebutuhan biaya yang memang besar,tetapi lebih karena apresiasi terhadap
penggunaan teknologi yang masih kurangatau menempatkannya pada prioritas yang
rendah.
Setelah
berlakunya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, secarastruktural seakan-akan
telah putus hubungan antara kabupaten/kota, denganprovinsi, dan dengan pusat.
Sistem informasi yang menghubungkan berbagaimtingkatan tadi juga otomatis
mengalami kemacetan.Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya suatu sistem
informasi yang dapatmenyajikan dan menggambarkan secara menyeluruh tentang
kondisi dan situasikesehatan di suatu wilayah, dengan data yang valid, akurat
dan lengkap, sertadapat diakses dengan mudah, cepat dan dengan jangkauan yang
luas maka dari itu sistem jaringan SIK yang mendukung mendapat peran penting
dalam pengolahan data dan pengiriman data ke pusat.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian
pengembangan sistem jaringan informasi kesehatan
2. Sistem
jaringan puskesmas, kabupaten, provinsi dan pusat.
C. Tujuan dan manfaat
1. Untuk
mengetahui bagaimana sistem jaringan informasi kjesehatan di gunakan di
pelyanan kesehatan.
2. Agar
mengetahui bagaimana cara mengakses, mengolah dan proses sistem informasi dari
puskesmas ke pusat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengembangan Sistem
Jaringan Informasi Kesehatan
Sistem berasal
dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan
yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan
aliran informasi, materi atau energi.
Jaringan komputer
(jaringan) adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer-komputer yang
didesain untuk dapat berbagi sumber daya (printer, CPU), berkomunikasi (surel,
pesan instan), dan dapat mengakses informasi (peramban web).
Sistem Informasi
Kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola
siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik
informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan, informasi kesehatan selalu
diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi,
penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program,
pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
Jadi, Pengertian
Pengembangan Sistem Jaringan Informasi Kesehatan adalahsuatu komponen jaringan
atau elemen-elemen yang saling berkaitan yang menggunakan komputerisasi untuk
melakukan pengumpulan, pengolahan sampai proses umpan balik dalam mengambil
suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah kesehatan.
B. Indikator Pengembangan Jaringan
Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan
Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional direncanakan
beberapa indikator dalam setiap tahunnya, yaitu :
1. Terselenggaranya
jaringan komunikasidata terintegrasi antar 80% dinas kesehatan kabupaten/ kota
dan 100% dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan pada tahun 2007
2. Terselenggaranya
jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 90% dinas kesehatan
kabupaten/kota, 100% dinas kesehatan provinsi, 100% rumah sakit pusat, 100%
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat dengan
Kementerian Kesehatan pada tahun 2009.
3. Terselenggaranya
jaringan komunikasi data online terintegrasi seluruh dinas kesehatan kabupaten/
kota, dinas kesehatan provinsi rumah sakit pusat, dan UPT Pusat dengan
Kementerian Kesehatan pada tahun 2010.
Dari
berbagai sistem informasi kesehatan yang telah dikembangkan dapat diambil
berbagai kendala yang dihadapi antara lain, yaitu :
a) Integrated
System
Kementrian kesehatan
telah mengembangkan siknas online, akan tetapi disamping itu berbagai program
seperti kewaspadaan gizi, informasi obat, rumah sakit, dan puskesmas juga
mengembangkan sistem informasi sendiri. Hal ini berdampak tumpang tindihnya
informasi dan berbagai kegiatan serta menyita waktu dan biaya. Sejatinya suatu
sistem informasi yang terintegrasi yang memenuhi kebutuhan berbagai lintas
sektor dan lintas program yang dapat diakses sebagai informasi yang dapat
menjadi pertimbangan dalam pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan.
Seperti aplikasi komonikasi data, dapat dilihat bahwadata dan informasi
kesehatan yang disediakan tidak memenuhi dengan kebutuhan baik provinsi atau
kabupaten/kota, sehingga kabupaten atau kota pun berupaya mengembangkan sistem
informasi sendiri.
Sistem pencatatan dan
pelaporan terpadu puskesmas (SP2PT) pun sejatinya dapat digantikan dengan
sistem manajemen puskesmas (SIMPUS) online ternyata dilapangan puskesmas pun
masih menyampaikan laporanya secara manual setiap bulannya. Hal ini
mengakibatkan bebean kerja bagi petugas dan informasi yang diberiakn tidaklah
dalam hitungan hari, melainkan bulan. Suatu sistem yang diharapkan dapat
mengakses informasi secara cepat dan tepat sehingga dapat efektif dan efisien.
b) Kemampuan
Daerah
Sebagai dampak dari
desentralisasi, daerah masih menganggap kebutuhan sistem informasi berbasis web
atau komputerisasi bukanlah prioritas, akan tetapi daerah masih memenuhi
kebutuhan infrastruktur dan sarana fisik. Tidak semua daerah surplus, akan
tetapi tidak sedikit daerah yang minus. Memang pada awalnya pelaksanaan sistem
informasi membutuhkan banyak biaya, akan tetapi dalam perjalannya juga
memerlukan perawatan dan pemeliharaan yang tidak sedikt. Kondisi geografis juga
sangat mempengaruhi, msih banyak puskesmas di daerah yang sangat berbatas akses
informasinya.
c) Pemanfaatan
data dan informasi
Pemanfaatan data dan
informasi terkesan hanya kebutuhan pusat, bukanlah kebutuhan daerah, sehingga
munculah anggapan hanya proyek dan ego program masing-masing. Hal ini karena
pemanfaatan data dan informasi secara signifikan tidak dirasakan oleh
kabupaten/ kota sebagai pelaksana kebijakan pemerintah pusat.
d) Sumber
Daya Manusia
Selama ini di daerah, pengelola
data dan informasi umumnya adalah tenaga yang merangkap tugas atau jabatan
lain. Di beberapa tempat memang dijumpai adanya tenaga purna waktu.
1.
Manajemen
Data Dan Informasi Kesehatan Satu Pintu
Manajemen data dan informasi kesehatan satu pintu
adalah pengelolaan data daninformasi kesehatan mulai dari input (sumber data),
pengumpulan, pengolahan,analisis, penyajian dan publikasi data & informasi
baik ditingkat Puskesmasdengan jaringannya, tingkat kabupaten dengan
jaringannya, serta tingkat provinsidengan jaringannya yang terintergrasi pada
satu pusat / pengelola data.
Pusat
/ pengelola data adalah unit yang diberi kewenangan oleh pejabat yangberwenang
di suatu wilayah, untuk mengelola dan mempublikasikan data &informasi
secara resmi atas nama instansi yang bersangkutan. Perlu tim validasi dan
analisis data di tingkat puskesmas dan kabupaten yang terdiridari lintas
program dan lintas sektor terkait. Di tingkat Kabupaten melibatkanpengelola
data puskesmas.
Jaringan
yang terintegrasi adalah penyatuan semua sistem-sistem informasi berupa pengembangan,
pembagian tugas, otoritas dan mekanisme saling hubung dengan maksud untuk lebih
meningkatkan efisiensi, keterpaduan dan daya sinergi.
2.
Arah
kebijakan daerah :
Setiap
tingkat wilayah administratif harus memiliki bank / pangkalan / pusat /pengelola
data, dan secara bertahap dikembangkan sistem pengelolaan data dan informasi
dengan prinsip satu pintu melalui (berbasis) web, sehingga masing-masing pihak
dapat mengakses dengan cara yang cepat dan mudah.
a) Membangun
SIK Terintegrasi harus berdasarkan komitmen bersama dari tingkat puskesmas,
kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, dengan membuat rancang bangun / Master
Plan Sistem Informasi Kesehatan yang disepakati bersama.
b) Untuk
menjamin pelaksanaan dan kesinambungan SIK, sistem penganggaran perlu dikukuhkan
dalam bentuk peraturan daerah (Perda) atau yang setingkat dengan peraturan itu.
c) Pengembangan
SIK dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, secara bertahap
dan berkesinambungan berdasarkan pada rancang bangun SIK yang telah disepakati
bersama, dan kaidah-kaidah sistem informasi.
d) SIK
yang dibangun harus bermanfaat (untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan) bagi
yang bersangkutan, bisa memberikan informasi tentang hasil kinerja dan derajat
kesehatan wilayah, serta informasi yang evidence base sebagai tulang punggung
pengambilan keputusan.
e) Data
atau informasi dari hasil pengolahan data, harus sudah melalui proses validasi
dengan lintas program dan lintas sektor terkait sebelum dipublikasikan.
f) Memberikan
bimbingan dan pengendalian Sistem Informasi Kesehatansebagai upaya pengembangan
Sistem Kesehatan.
g) Sistem
Informasi Kesehatan merupakan integrasi dari sejumlah sub-sistemyang telah ada
dan yang akan dikembangkan.
h) Sistem
Informasi Kesehatan digunakan oleh seluruh komunitas kesehatan danmasyarakat
luas, di bangun serta dikelola oleh tenaga profesional bidangTeknologi
Informasi, Epidemiologi, Statistik Kesehatan, AdministrasiKesehatan, dan
Kesehatan Lingkungan.
i)
Perlu diberlakukan reward &
punishment sistem, serta pengembangan jabatan fungsional untuk para pengelola
SIK
Muatan
data yang dimaksud adalah data/informasi yang merupakan hasil pencatatan dan
pelaporan yang bersifat tahunan di tiap wilayah administratif, yaitu meliputi
data hasil kinerja Standart Pelayanan Minimal(SPM), data Profil Kesehatan, data
Inventory (termasuk ketenagaan), dan Laporan Kesehatan Daerah(Lapkesda). Muatan
data bersifat dinamis, bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan atas
kesepakatan bersama. Untuk mencegah terjadinya duplikasi data, maka pengelolaan
data seperti tersebut diatas perlu dikelola dengan sistem satu pintu, yakni
terpusat di pusat pengelola data di masing-masing tingkat wilayah administratif.
Pengumpulan
data diluar dari muatan data seperti tersebut diatas, boleh dilakukan oleh para
programmer di masing-masing wilayah sesuai kebutuhan dan kepentingan
masing-masing. Data/informasi yang berasal dari pengumpulan data primer, baik
yang berasal dari survai atau penelitian dapat dilakukan oleh sebuah tim khusus
dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari pemrakarsa, baik dalam pelaksanaan
maupun pembiayaannya. Adapun sistem informasi yang bersifat darurat, misalnya
pada saat terjadi bencana atau kejadian luar biasa(KLB) dilakukan oleh tim khusus
yang dikoordinasikan oleh programmer yang bersangkutan.
1)
Tingkat
Puskesmas dengan Jaringannya.
Muatan
data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat puskesmas & jaringannya disesuaikan
dengan kebutuhan di tingkat puskesmas dan kabupaten / kota. Minimal data yang
harus dicatat dan dilaporkan meliputi data Profil Kesehatan ( 165 indikator),
data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan dataInventori (138
indikator / variabel). Jumlah indikator SPM yang dipakaidisesuaikan dengan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2004, sedangkan indikator Profil
Kesehatan terdiri dari Indikator SPM di tambah dengan Indikator Indonesia Sehat
2010 (IIS-2010) dan Data Inventory. Untuk indikator Lapkesda terdiri dari
IIS-2010 ditambah dengan indikator local specific. Jadi ada beberapa kesamaan
indikator/variabel yang termuat dalam beberapa jenis pencatatan &
pelaporan, sehingga kalau ditotal ada sekitar 341 indikator dan variabel.
Minimal data yang dicatat dan dilaporkan dari masing-masing jaringan puskesmas
bisa dilihat pada tabel terlampir.
2)
Tingkat
Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Muatan
data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat kabupaten/kota disesuaikandengan
kebutuhan di tingkat kabupaten / kota dan provinsi. Namun minimaldata yang
harus dicatat dan dilaporkan meliputi data Profil Kesehatan ( 165indikator),
data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan dataInventori (138
indikator / variabel). Minimal data yang dicatat dan dilaporkandari
masing-masing jaringan kabupaten / kota bisa dilihat pada tabel terlampir.
3)
Tingkat
Provinsi dengan jaringannya.
Muatan
data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat provinsi disesuaikan
dengankebutuhan di tingkat provinsi dan pusat. Namun minimal data yang
harusdicatat dan dilaporkan meliputi data Profil Kesehatan ( 165 indikator),
dataSPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data Inventori (138
indikator/ variabel). Minimal data yang dicatat dan dilaporkan dari
masing-masingjaringan provinsi bisa dilihat pada tabel terlampir.
D. Pengorganisasian Dan Mekanisme
Aliran Data & Informasi
1.
Total
Jaringan
Pada
semua tingkatan administratif, hendaknya ada pusat pengelola data yang bertugas
secara penuh waktu mengelola data. Diharapkan data yang dikelola oleh unit /
pusat pengelola data bisa lebih baik, akurat, tepat dan cepat disajikan. Alur
data dimulai dari tingkat yang paling bawah, yaitu Puskesmasdengan jaringannya
yang kemudian mengalir ke tingkat kabupaten, provinsi dan sampai ke tingkat
pusat. Data dientri dari tingkat puskesmas oleh petugas pengelola data,
kemudian secara sistem (menggunakan software) data akan diupload ke tingkat kabupaten.
Namun bagi puskesmas yang belum tersedia jaringan online / internet, data bisa
dikirim dalam bentuk file elektronik. Sedangkan jika ada Puskesmas yang belum
memiliki komputer, bisa mengirimkan laporan dengan format tertulis ke
kabupaten/kota, dan selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang akan
melakukan entri data.
Di
Dinas Kesehatan Kabupaten sendiri juga melakukan entri data yang berasal dari
sumber data tingkat kabupaten dengan jaringannya. Data dari tingkat kecamatan
tidak perlu lagi dientri karena software telah memfasilitasi rekap data
puskesmas. Setelahdata rekap puskesmas dan data entri tingkat kabupaten dengan
jaringannya sudah selesai, bisa di upload ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sendiri juga mempunyai tugas entri
data untuk data pada tingkat provinsi dengan jaringannya. Semua data yang sudah
masuk ke Pusat Data dan Informasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, kemudian
diolah dan disajikan dalam berbagai bentuk dan media, diantaranya melalui WEB
dengan alamat www.health-lrc.or.id. Laporan ke Gubernur, Menteri Kesehatan dan
Menteri Dalam Negeri dikirim dalam bentuk buku. Sedangkan untuk informasi
publik disediakan di website yang ada.
2.
Tingkat Puskesmas dengan jaringannya
Di
tiap Puskesmas agar membentuk unit pusat pengelola data di tingkat puskesmas
dengan jaringannya yang diberi wewenang untuk pengumpulan, pengolahan,
analisis, penyajian dan publikasi data & informasi di tingkat Puskesmas. Bentuk
lembaga atau unit pusat pengelola data ini sebaiknya dikukuhkan minimal dengan
SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, bisa bersifat struktural atau non
struktural. Hal ini terkait dengan tanggung jawab, sistem penganggaran, reward
and punishment system, pembinaan dan pengembangan SDM / organisasi. Tenaga pengelola
data sebaiknya minimal D-III sanitarian / statistik / komputer.sesuai dengan
kegiatan yang dilakukan. Jumlah dan jenis masing-masing item bisa dilihat pada
lampiran. Semua programmer dan jaringan di luar gedung akan melaporkan data ke
pusat/ pengelola data puskesmas, untuk selanjutnya pusat data akan merekap dan memberikan
feedback kepada masing-masing programmer di puskesmas sesuai dengan indikator
dan variabel terkait.
3.
Tingkat Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Di
tiap Dinas Kesehatan Kab./ Kota agar membentuk lembaga atau unit pusat pengelola
data di tingkat kabupaten/kota dan jaringannya yang diberi wewenang untuk
pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data &
informasi. Sebaiknya bentuk lembaga atau unit pusat pengelola data ini bersifat
struktural, sehingga mempunyai tugas pokok dan fungsi yang jelas, yang akan
membawa konskuensi untuk mendapatkan alokasi anggaran. Tenaga pengelola data
sebaiknya minimal ada Sarjana Kesehatan Masyarakat, D-III statistik /
komputer.Jumlah indikator dan variabel yang dicatat dan dilaporkan dari
masing-masing jaringan ke Pusat data Dinkes Kab./kota, untuk selanjutnya pusat
data kab. /kota akan mengolah / merekap secara manual atau elektronik dengan
output berupa laporan Profil Kesehatan ( 165 indikator), data SPM (73
indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data Inventori (138 indikator /
variabel).
Kemudian
data tersebut dikirim ke Pusdata Provinsi secara manual atau elektronik (WEB),
dan memberikan feedback kepada masing-masing programmer di Dinkes Kab./kota
sesuai dengan indikator dan variabel terkait Sebelum data dikirim ke Provinsi
atau dipublikasikan ke masyarakat, harus melalui mekanisme validasi yang
melibatkan pusat pengelola data puskesmas, lintas sektor dan lintas program
terkait. Validasi ini dilakukan setelah dilakukanvalidasi pertama atau sebelum
validasi kedua ditingkat provinsi. Dilaksanakan pada bulan April tahun
berikutnya. Misalnya data tahun 2005 divalidasi pada bulan April 2006.
4.Tingkat
Provinsi dengan jaringannya
Jumlah
indikator dan variabel yang dicatat dan dilaporkan dari masing-masingjaringan
Dinas Kesehatan Provinsi ke Pusdata Dinkes Provinsi, untukselanjutnya Pusat
Data Provinsi akan mengolah / merekap secara manual atauelektronik dengan
output berupa laporan Profil Kesehatan ( 165 indikator), data SPM (73
indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data Inventori (138 indikator/
variabel). Kemudian data tersebut dikirim ke Depkes (Pusdatin),
Depdagri,Gubernur secara manual dan elektronik via WEB dengan alamat www.healthlrc.or.id., dan memberikan feedback kepada
masing-masing programmer diDinkes Provinsi, Dinkes Kab./Kota, RSU se Jawa
Tengah.Sebelum data dikirim ke Depkes RI (Pusdatin) atau dipublikasikan
kemasyarakat, harus melalui mekanisme validasi yang melibatkan pusatpengelola
data Dinkes Kab./Kota, lintas sektor dan lintas program terkait.
Validasi
ini dilakukan sebanyak dua (2) kali, yaitu validasi I (pertama)diselenggarakan
pada bulan Maret dan validasi II (kedua) pada bulan Mei padatahun berikutnya.
Misalnya data tahun 2005 divalidasi pertama pada bulanMaret dan Validasi kedua
pada bula Mei 2006.Disadari sepenuhnya bahwa manajemen data dan informasi
kesehatan satupintu ini tidak serta merta bisa terlaksana dengan sempurna,
pengenalantehnologi baru selalu memerlukan waktu yang cukup, apalagi juga
menyangkutperilaku orang banyak. Sehingga konsep ini dilaksanakan sambil
dilakukanperbaikan-perbaikan di sepanjang perjalanan atau learning by
doing.Pada saatnya nanti, apabila data dari kabupaten/kota telah dianggap valid
danakurat, maka tak lagi diperlukan validasi di tingkat propinsi. Bahkan
kalaudianggap perlu maka validasi di tingkat kabupaten/kota bisa dilakukan dua
kali,dalam rangka meningkatkan validitas dan akurasi data.
E.Teknologi
Yang Dipakai
Sistem
ini harus bisa mengakomodasikan semua jenis pengelolaan data dari yang paling
manual sampai ke aplikasi tehnologi informasi yang terkini. Dalam perjalanan waktu
selama pelaksanaan sistem ini harus terjadi transfer tehnologi, sehingga suatu saat
nanti akan terjadi kemajuan yang relatif sama antara daerah yang satu dengan yang
lain. Diharapkan paling lambat tahun 2010 sistem ini sudah bisa berjalan dengan
cukup baik, mekanisme aliran data sudah menggunakan aplikasi software yang berbasis
web. Khusus sistem informasi untuk hal-hal yang bersifat darurat seperti
bencana dan KLB, semua kabupaten/kota dan programer terkait di propinsi akan
diberi pelatihansistem informasi yang berbasis SMS, sehingga masing-masing
pragrammer bisa melakukannya sesuai dengan kebutuhan.
1. Tingkat Puskesmas
dengan jaringannya.
Pengelolaan
data sampai dengan pengiriman data bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi
secara manual dan atau elektronik. Apabila dilakukan secara manual bisa
digunakan dengan format-format yang telah ditentuan sesuai butir V.1. Apabila
menggunakan metode secara elektronik agar memanfaatkan software yang disediakan
oleh provinsi, namun bila daerah telah mempunyai aplikasi software sendiri agar
bisa dimodifikasi sedemikian rupa sehingga out-putnya bisa sama dengan software
dari provinsi. Bagi daerah yang akan melakukan pengadaan jaringan atau
hardware/software sendiri agar menggunakan standar design sebagai berikut :
a. Server:
Processor
minimal Pentium IV, diupayakan dual-processorModel SCSI;RAM minimal 1GB;Harddisk
minimal 40GB;Minimal terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah : minimal 1
unit.
b. Client-Workstation
Processor
minimal Pentium IV;RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB port;Modem,
Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless connection;VRAM
minimal 64MB.
Jumlah
:Kepala Puskesmas 1 unit, Bagian Loket 1 unit, Pengolah data 1 unit, Apotik /
Farmasi 1 unit, Poliklinik 1 unit dan KIA 1 unit.
c. Hub:
Network
support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports.Untuk kebutuhan pencatatan dan
pelaporan minimal (341 indikator / variabel)akan disediakan software dari
Provinsi.
2. Tingkat Kabupaten /
Kota dan Jaringannya.
Pengelolaan
data sampai dengan pengiriman data bisa dilakukan denganmenggunakan teknologi
secara manual dan atau elektronik. Apabila dilakukansecara manual bisa
digunakan dengan format-format yang telah ditentukan sesuai butir V.1. Apabila
menggunakan metode secara elektronik agar memanfaatkan software yang disediakan
oleh provinsi, namun bila daerah telah mempunyai aplikasi software sendiri agar
bisa dimodifikasi sedemikian rupa sehingga out-putnya bisa sama dengan software
dari provinsi. Keluaran data dari hasil pencatatan dan pelaporan minimal (341
indikator / variabel) di tingkat puskesmas dengan jaringannya berupa laporan
Profil Kesehatan, SPM, Lapkesda dan data Inventori.
Pusat
data kab./kota mengolah semua data dari puskesmas dengan jaringannya dalam
bentuk manual dan elektronik. Jika dalam bentuk manual harus dilakukan entri
ulang ke software yang sudah disediakan oleh provinsi, sedangkan bila data
sudah dalam bentuk elektronik, pusat data kabupaten / kota tinggal melakukan
upload ke website Dinkes Prop Jateng dengan alamat www.health-lrc.or.id.
Software yang disediakan provinsi adalah software Profil, SPM, Lapkesda dan
Data Inventori. Untuk keperluan pengolahan data elektronik agar mengacu kepada
standar design sebagai berikut :
a. Server:
Processor
minimal Pentium IV, diupayakan dual-processor Model SCSI;
RAM
minimal 1GB; Harddisk minimal 80GB;Minimal terdapat back-up data
storage.CDRW.Jumlah : minimal 1 unit.
b. Client-Workstation
Processor
minimal Pentium IV; RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB
port;Modem, Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless
connection;VRAM minimal 64MB.
Jumlah
:Kepala Dinas Kesehatan 1 unit, Masing-masing Sub Dinas / Bagian 1 unit, Masing-masing
Seksi / Sub Bagian 1 unit, Pusat data dan informasi minimal 1 unit.
c.
Hub:
Network
support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports.
Untuk
kepentingan jaringan online kabupaten / kota ke puskesmas dapatmenggunakan
standar desain sebagai berikut:
1) Wireless
a) Wireless
WAN
Card Wireless Ethernet,
Speed 2 Mbps s/d 10Mbps, Jarak jangkauan 15-40 KM, Tower antena dengan tinggi
menyesuaikan lapangan, Penangkal petir, Antena 2.4GHz – 5.8Ghz dan PC Router ke
LAN/Fast-Ethernet.
b)
Wireless LAN
Wireless Ethernet Card,
Speed 1.55 Mbps s/d 2.04 Mbps, Jarak jangkauan 15-40 KM, Antena 915MHz / 2.4GHz
dan Teknologi CDMA.
2)
Kabel
a) UTP : Tipe UTP Kategori 5, Kecepatan
2 Mbps, Jarak jangkauan lebih kurang 300 kaki dan Jenis konektor RJ45.
b) Fiber
Optic : Kecepatan 100 Mbps, Jarak
jangkauan lebih kurang 3 mil dan Jenis konektor ST (Spring loaded Twist)
Bagi kab./kota
yang sudah melakukan entri data kedalam software yang telah disediakan oleh
provinsi, namun belum bisa melakukan upload data kewww.health-lrc.or.id bisa
mengirimkan data ke Dinkes Provinsi dalam bentukCD / disket.
Bagi pusat /
pengolah data kab./kota harus melakukan pemeliharaan terhadap perangkat keras
dan perangkat lunak, seperti penyediaan antivirus dan mengupdate secara
berkala.Bagi kab./kota yang masih menggunakan cara manual, diharapkan
secaraberangsur-angsur bisa mengarah kepada cara elektronik (termasuk
website).Untuk website dan leased line bisa menginduk kepada Kantor Pengolahan
DataElektronik Pemda setempat atau menggunakan fasilitas dial up. Paling
lambatpada tahun 2008 semua Dinas Kesehatan Kab./Kota sudah mempunyai website.
3. Tingkat Provinsi dengan
jaringannya.
Keluaran
pengolahan data di tingkat provinsi berupa laporan Profil Kesehatan, SPM,
Lapkesda dan data inventori. Pusat data provinsi mengolah semua datadari
kab./kota dalam bentuk manual dan elektronik. Jika dalam bentuk manualharus
dilakukan entri ke software yang ada, sedangkan bila data sudah dalambentuk
elektronik, tinggal melakukan upload ke website Dinkes Prop Jateng dengan
alamat www.health-lrc.or.id. Untuk pengolahan data elektronikmengacu kepada
standar design sebagai berikut :
a) Server:
Processor minimal
Pentium IV, diupayakan dual-processor Model SCSI;RAM minimal 1GB;Harddisk
minimal 80GB;Minimal terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah : minimal 1 unit
b) Client-Workstation
Processor
minimal Pentium IV; RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB
port;Modem, Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless
connection;VRAM minimal 64MB.
Jumlah
:Ruang Pejabat Struktural 32 unit, Ruang pengolah data dan informasi minimal 5
unit dan Ruang laboratorium komputer minimal 20 unit
c)
Hub:
Network
support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports
Untuk
mengirimkan data ke Depkes RI (Pusdatin), Depdagri dan Gubernur dilakukan
secara manual. Bagi semua yang berkepentingan dengan datatersebut dapat
mendownload dari website Dinkes Prop Jateng denga alamatwww.health-lrc.or.id .
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi, Sistem Jaringan Informasi
Kesehatan suatu komponen jaringan yang saling berkaitan yang menggunakan
komputerisasi untuk melakukan pengumpulan, pengolahan sampai proses umpan balik
dalam mengambil suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah kesehatan.
B. Saran
Sistem
Jaringan Informasi Kesehatan memang sangat diperlukan untuk sebuah dalam suatu
instansi pemerintah khususnya dalam menangani SIK. Dalam era globalisasi, untuk
membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup
besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam
pemeliharaan maupun dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama
pada sistem yang baru.
DAFTAR PUSTAKA
ErwinSusetyoaji,2005.http//eprints.undip.ac.id/4105/1/16_ERWIN_SUSETYOAJI.pdf
Yoyoke.2012.http//web.ugm.ac.id/download/sik%20dan%20sirs.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Jaringan_komputer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar